Berita Nasional

Rekam Jejak & 4 Kontroversi Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa, Pernah Dijuluki 'Dewa Panci'

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada, Jumat (22/7/2022).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kolase TribunPalu.com/Handover
Inilah rekam jejak karier dan kontriversi Roy Surya yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Di antaranya dari Kadin bidang Telematika, Menteri Perhubungan Agum Gumelar, Majalah Trend Digital, Telkomsel, dan Garuda Indonesia.

Selain di bidang Telematika, ia juga berpartisipasi dalam kepengurusan Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia.

Roy Suryo tercatat pernah menjadi Tutor Diklat RCTI, TPI & Reguler di SAV Puskat & Mandiri (mulai 1997), menjadi Widyaiswara Sistem Informasi Diklat Depdagri & Deppen (mulai 1998), Konsultan Internet & Video Teleconference Polda DIY (mulai 1999), Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Teknologi / BPTIY (mulai 1999), Anggota KPID.

Baca juga: UPDATE Roy Suryo jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Langsung Ditahan ? Ini Penjelasan Polisi

Kontroversi Roy Suryo

1. Tak hapal lagu Indonesia Raya

Ketika Roy Suryo menonton pertandingan sepak bola di Stadion Maguwoharjo, Sleman, di bulan Agustus 2013, ia saat itu menjabat Menpora.

Ia terciduk salah menyanyikan lirik lagu Indoesia Raya.

Parahnya, hal ini terjadi ketika ia ingin menenangkan suasana karena kericuhan supporter.

Ia mengajak penonton untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya tapi justru dirinya sendiri yang salah lirik.

2. Dijuluki Dewa Panci

Pria kelahiran Yogyakarta ini pernah tersandung kasus perabotan kala menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Ia diisukan menggondol ribuan barang rumah tangga milik Kemenpora hingga disuruh mengembalikan aset negara yang jumlahnya mencapai 3.226 perabotan.

Akibatnya, ia diusulkan mundur sebagai Waketum Partai Demokrat dan mendapatkan julukan sebagai Dewa Panci oleh warganet.

Kasus ini bahkan bergulir hingga ke meja hijau lho.

3. Memotong video Menag Yaqut Cholil Qounas

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved