Berita Nasional

PROFIL KSAL Laksamana Yudo Margono Restui Dokter Forensik TNI AL Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Kasus kematian brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus jadi sorotan publik.Publik mendesak polisi untuk jujur dalam menguak tabir k

Editor: Moch Krisna
(Youtube Puspen TNI)
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus kematian brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus jadi sorotan publik.

Publik mendesak polisi untuk jujur dalam menguak tabir kebenaran di balik kematian brigadir J disebut tewas baku tembak dengan Bharada E.

Pihak keluarga brigadir J sendiri meminta polisi melakukan autopsi ulang untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Lantaran kejanggalan muncul, membuat pihak keluarga brigadir J menduga anaknya jadi korban penganiayana dan pembunuhan berencana.

Kini pihak TNI AL siap membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan untuk dibongkar kembali.

Adapun Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memberikan restu kepada dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) untuk terlibat dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.

KSAL Laksamana Yudo Margono
KSAL Laksamana Yudo Margono (dok.istimewa/ tribunnews)

Kepastian TNI AL merestui dokter forensiknya turut serta dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama ulius Widjojono.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J, Analisa Susno Duadji : Hasil Olah TKP, Benda benda dan Saksi Akan Ngomong

“Mohon izin, atas perintah KSAL, KSAL sudah oke (mempersilakan Polri gandeng dokter forensik RSAL),” kata Julius kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Julius menambahkan, Yudo berpesan supaya tim dokter forensik dari RSAL dapat bekerja secara profesional.

Sebelumnya diberitakan, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Tegas, KSAL Laksamana Yudo Pastikan Anggota Marinir yang Bunuh Prada Sandi Dipecat dan Dipenjara

Selain itu, otopsi ulang jenazah Brigadir akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional.

Meski demikian, Kamaruddin tidak tahu kapan otopsi ulang itu akan dilakukan.

Laksamana Yudo Margono.
Laksamana Yudo Margono. (Kompas.com/Hadi Maulana)

Dia mengatakan, Polri menyebut bahwa otopsi ulang jenazah Brigadir J segera dilakukan dalam waktu dekat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved