Berita Nasional

Nasib Roy Suryo yang Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Meme Stupa Mirip Jokowi, Perjalanannya

Roy Suryo disebut mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi itu pada 10 Juni 2022 lalu.

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Kini nasib Roy Suryo mulai jelas karena kasus postingan meme stupa mirip Jokowi.

Karena kejadian tersebut, Roy Suryopun akhirnya dilaporkan umat budha ke polisi.

Setelah beberapa waktu diproses, akhirnya Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Seperti diketahui, pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah menjadi tersangka atas kasus penistaan agama pada Jumat (22/7/2022).

Penetapan ini buntut dari unggahan Roy Suryo di akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2 yaitu meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu juga berdasarkan pelaporan dari perwakilan umat Budha atas unggahan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Iya benar tersangka," tuturnya pada Jumat (22/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Zulpan juga mengatakan Roy Suryo telah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Lalu bagaimana awal kasus ini hingga Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka? Berikut penjelasannya dirangkum dari berbagai sumber.

Unggah Meme Stupa Mirip Jokowi, Jadi Trending Topic di Twitter

Roy Suryo disebut mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi itu pada 10 Juni 2022 lalu.

Pada unggahannya itu, ia memposting dua foto stupa dan telah diedit dengan menggantinya dengan wajah Jokowi.

Kemudian dalam postingannya itu, dirinya juga mencuitkan wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur yang menjadi Rp 750 ribu sehingga menimbulkan kritik di masyarakat.

Sehingga menurutnya, adanya wacana kenaikan itu membuat netizen memiliki kreativitas lebih dan salah satunya adalah mengedit foto stupa Candi Borobudur dengan wajah Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved