Berita Selebrti
Dito Mahendra Apresiasi Polisi Usai Nikita Mirzani Ditangkap, Kuasa Ungkap Ancaman Hukuman Nyai
enangkapan Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh pihak Polresta Serang Kota mendapat apresiasi dari Dito Mahendra. ia menganggap penyidik memiliki i
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Penangkapan Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh pihak Polresta Serang Kota mendapat apresiasi dari Dito Mahendra.
Melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, Dito Mahendra menganggap penyidik memiliki indepedensi yang tinggi untuk menindaklanjuti status Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Nikita Mirzani diketahui dilaporkan oleh Dito Mahendra atas kasus pencermaran nama baik dan UU ITE.
"Kami selaku kuasa hukum Dito Mahendra ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja penyidik Polres Serang Kota," kata Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra dilansir dari kanal youtube Star Story pada Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya, Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi saat telah berstatus sebagai tersangka.
"Kita ketahui bahwa Nikita Mirzani dipanggil secara patut dua kali tapi tidak datang. Dan sesuai keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian Polda Banten kemarin, bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif," ungkapnya lagi.
Baca juga: Kronologi Kasus Roy Suryo Ditetapkan jadi Tersangka Imbas Meme Stupa Candi Borobudur
Melalui Yafet Rissy, Dito berharap penyidik Polresta Serang Kota bertindak profesional dalam menegakkan hukum.
Pasalnya, wanita berusia 36 tahun ini telah menghambat proses penyidikan sejak menjadi saksi, ia dua kali tak datang memenuhi panggilan polisi hingga statusnya berubah menjadi tersangka.
"Mengingat track record ini ada kecenderungan bahwa yang bersangkutan saudari Nikita Mirzani menghambat proses penyidikan. Dan kita tahu, menghalang-halangi atau menghambat proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian bisa masuk dalam kategori menghalangi ada pidana tersendiri," beber Yafet Rissy.
Kekasih Nindy Ayunda ini berharap agar kasus Nikita Mirzani bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Selain itu, Dito juga berharap kasus yang menimpa mantan istri Dipo Latief tersebut segera disidangkan.
Baca juga: UPDATE Nikita Mirzani Usai Ditangkap, Fitri Salhuteru Sebut Nyai Tidur Pulas : Yang Jemput Pusing

"Dito menghargai proses yang telah berjalan. Dan menaruh harapan penuh bahwa pihak kepolisian akan terus profesional dalam menegakkan hukum, dan berharap proses ini segera saja dilengkapi dan dilimpahkan ke Kejaksaan supaya dapat kemudian dilimpahkan lagi ke pengadilan," sambungnya.
Atas kasusnya ini, Dito mengaku bahwa sikap Nikita Mirzani telah berdampak kerugian kepada reputasi bisnisnya atas pencemaran nama baik.
Sementara diketahui bahwa ibu tiga anak tersebut kini disangkakan pasal berlapis yaitu Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45, Pasal 36 junto Pasal 51 junto Pasal 311 KUHPidana.