Berita Lahat

Tarif PDAM per Kubik di Lahat Naik Jadi Rp 8.500, Tidak Pakai Air Ledeng Pelanggan Tetap Bayar

Tarif PDAM per kubik di Lahat akan dinaikkan jadi Rp 8.500 setelah pemerintah mencabut subsidi. Tidak pakai air ledeng pelanggan tetap harus bayar.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EHDI AMIN
Tarif PDAM per kubik di Lahat akan dinaikkan jadi Rp 8.500. Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat, Anda Wijaya mengungkap alasan saa dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kabupaten Lahat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Tarif PDAM per kubik di Lahat akan dinaikkan menjadi Rp 8.500.  

Sehubungan dengan rencana tarif PDAM per kubik yang bakal naik ini, Komisi II DPRD Kabupaten Lahat menggelar rapat dengar pendapat bersama mitra kerja, salah satu di antaranya dengan Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat, Anda Wijaya SKom.

Dalam rapat tersebut terungkap alasan kenaikan tarif PDAM per kubik di Lahat.

Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat, Anda Wijaya menuturkan kenaikan tarif air ledeng rupanya lantaran operasional perusahaan yang semakin tinggi dan tidak ada lagi subsidi dari pemerintah sejak PDAM Tirta Lematang menjadi perusahaan mandiri.

Belum lagi biaya listrik yang semakin tinggi pada perusahaan industri membuat PDAM mengalami defisit. Ditambah lagi pembelian bahan, pembenahan jaringan, SDM dan lainnya.

"Sebelumnya pemerintah daerah selalu memberikan subsidi operasional biaya listrik Rp 5 miliar pertahunnya. Namun sejak menjadi perusahaan umum daerah (Perumda) semua operasional dan biaya sepenuhnya kembali pada perusahaan PDAM,"terangnya.

Baca juga: Jambret Lintas Kecamatan di OKU Selatan Dibekuk Polsek Mekakau Ilir

Ditambahknya, bahwa 9 tahun terakhir belum pernah ada kenaikkan. PDAM mengalami penutupan biaya operasional sejak tarif tersebut belum ada penyesuaian atau dievaluasi. Bahkan berdasarkan Permendagri Nomor 21 tahun 2020, PDAM melaksanakan VCR terhadap biaya produksi dengan harus ada nilai jual.

Setelah itu ditindaklanjuti oleh SK Gubernur Nomor 869/KPTS/IV/2021 tentang batas tarif bawah dan atas. "Pemberlakuaan ini bukan hanya Kabupaten Lahat saja, namun seluruh kabupaten/kota se Provinsi Sumsel," terang Anda Wijaya, Rabu (20/7/2022).

Dipaparkannya, berdasarkan Perbup 2013 pemakaian air 20 meter kubik dengan bayarannya sebesar Rp 80 ribu. Setelah penyesuaian tarif di 2022 ini aturan pemakaiannya menjadi 10 meter kubik dengan bayaran Rp 85 ribu. "Pakai air atau tidak, tetap dihitung 10 kubik, per meter kubik adalah Rp 8.500. Jika lebih dari itu atau 20 meter kubik maka itu tarifnya progresif," terangnya.

Dikatakannya, jika masyarakat Lahat rata-rata pemakaian air yakni hanya 10 meter kubik dalam sebulan. Sementara apabila tidak ada penyesuaian maka pemerintah daerah subsidi. Subsidi pemerintah adalah Rp 2.000 dengan 10 kubik Rp 20 ribu per bulan. Artinya pemerintah mensubsidi Rp 20 ribu kali jumlah pelanggan mencapai 6000 lebih.

"Itu adalah subsidi untuk mengimbangi produksi, kalau sekarang PDAM mandiri tidak ada lagi subsidi, listrik naik, bahan kimia naik, belum lagi setiap bulan PDAM menutupi kerugian melaksanakan operasional," katanya.

Menanggapi perputaran air yang cepat pada meteran dan menjadi keluhan pelanggan, PDAM mengaku berjanji bakal mengganti semuanya dengan kategori alat tersebur memang sudah tidak layak lagi alias rusak. "Kita programkan meteran gratis, untuk antisipasi PDAM dengan menganti seluruh meteran agar terukur dan efektif. Nanti dilakukan pengecekan sesuai tarif, apakah memang sudah rusak atau perlu diganti. Pelanggan bisa menyampaikan kendala tersebut ke kita dengan menyatakan bukti foto," terangnya.

Terkait adanya PDAM mengalami kendala penghentian operasional, diakui Anda, bahwa itu terjadi karena adanya pemadaman listrik, pipa asbes yang pecah, mesin-mesin sudah banyak butuh perbaikan, dan perehaban jaringan.

"PDAM ini tergantung dengan listrik, kalau mati, kita henti operasional. Lalu kendala lainnya adalah banyaknya pipa pecah, karena termakan usia puluhan tahun, sehingga membuat tergangu pelanggan. Namun pembenahan terus dilakukan, sebab saat ini sangat dibutuhkan pipa seperti HDPE yang elastis," ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Lahat, Iduar Alamsyah mengaku baiknya jangan terlalu cepat menaikkan tarif hingga mencapai 100 persen tersebut. Harusnya dilakukan secara berangsur-angsur. Kalau perlu terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak terkejut akan kenaikkan air.

"Memang air yang kita pakai dari jaringan PDAM, diatur sesuai kebutuhannya. Apalagi PDAM sudah berjanji menganti meteran air para pelanggan supaya sesuai tarif," ujarnya. (ean/sp)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved