Habib Rizieq Bebas
Alhamdulilah Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Pengacara Sebut Tidak Ada Pengerahan Massa Untuk Menjemput
Muhammad Rizie Shihab sapa diakrab Habib Rizieq dikabarkan bebas hari ini dari rutan Bareskrim Mabes Polri.Habib Rizieq dijadwalkan keluar dari penj
TRIBUNSUMSEL.COM -- Muhammad Rizieq Shihab sapa diakrab Habib Rizieq dikabarkan bebas hari ini dari rutan Bareskrim Mabes Polri.
Habib Rizieq dijadwalkan keluar dari penjara pada rabu siang (20/7/2022).
Diketahui Habib Rizieq masuk penjara karena terjerat kasus berita bohong dan pengerahan massa di masa PPKM.
Melansir dari Kompas, Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar membenarkan kabar bebasnya sang ulama kondang.
"Alhamdulillah, sebelum sore (bebas)," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
Aziz mengatakan, tidak ada pengerahan massa untuk menjemput Rizieq.
Adapun Rizieq ditahan terkait dua kasus.
Baca juga: Kapolres Jaksel Bakal Dicopot? Permintaan Keluarga Brigadir J Didengar Kapolri, Akan Dipertimbangkan
Pertama, Rizieq divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.
Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.
Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Profil Habib Rizieq Shihab
Pria yang lahir di Jakarta, pada 24 Agustus 1965 merupakan putra dari pasangan, Hussein Shihab dan Sidah Alatas.
Saat Habib Rizieq masih bayi berusia 11 bulan, Hussein Shihab meninggal dunia.