Berita Nasional

Ada Bukti Baru Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Kuasa Hukum Bawa Bukti Luka Jeratan di Leher

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri

Editor: Slamet Teguh
tangkapan layar YouTube Kompas TV
Koordinator tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak 

Pasalnya, kata dia sejumlah pihak mempertanyakan hasil autopsi jenazah Brigadir J, termasuk pihak keluarga korban sendiri.

"Informasinya di media sudah diautopsi," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Tetapi, apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," lanjut dia.

Selain itu, ia mengatakan dimungkinkan terdapat organ di dalam tubuh jenazah Brigadir J yang sudah tidak ada, sehingga autopsi ulang mesti dilakukan.

"Jadi perlu autopsi ulang sama visum repetrum ulang," katanya.

Apalagi kata Kamaruddin dalam hasil autopsi sementara yang disampaikan polisi tidak dijelaskan adanya luka lain selain luka tembak di tubuh korban. 

"Sehingga kami merasa autopsi sebelumnya ada kejanggalan dan keluarga menolak," kata Kamaruddin.(bum)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved