Berita Palembang

Ratusan CPNS dan P3K Pemkot Palembang Dilantik, Termasuk Formasi dari Guru Honorer

Ratusan CPNS dan P3K formasi tahun 2021 resmi dilantik, Selasa (19/7/2022) hari ini.

Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WIDYA TRI SANTI
Ratusan CPNS dan P3K formasi tahun 2021 Pemkot Palembang resmi dilantik, Selasa (19/7/2022) hari ini. Usai pelantikan, peserta pelantikan foto bersama. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintahan Kota Palembang resmi dilantik, Selasa (19/7/2022).

Pelantikan dan peresmian CPNS dan P3K di Pemkot Palembang dilakukan langsung Walikota Palembang di halaman rumah dinas Walikota Palembang, Selasa (19/7/2022).

Ratusan orang memakai pakaian baju putih, celana hitam, hijab hitam dan peci berwarna hitam berbarir rapi saat saat pelantikan CPNS dan P3K Pemkot Palembang Formasi 2022 berlangsung.

Ratusan orang dikumpulkan di halaman rumah dinas Walikota Palembang terdiri dari 69 peserta CPNS yang akan diresmikan, dan 559 peserta P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang akan di lantik.

Selain Walikota Palembang hadir jug Sekretaris daerah Palembang, Kepala BKPSDM Kota Palembang, serta beberapa pejabat di lingkungan pemerintahan Kota Palembang.

Baca juga: Kebakaran di Palembang Hari Ini, Pemadam Terkendala Akses ke Lokasi Kebakaran 1 Ilir

Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan total ada 69 CPNS dan 559 P3K resmi dilantik hari ini.

Harnojoyo berpesan kepada para peserta yang baru dilantik dan diresmikan yaitu jangan sombong.

"Jangan sombong yang baru dilantik dan diresmikan ini, jalankan amanah dan tetap rendah hati," ucap Harnojoyo dalam kata sambutan.

Walikota Palembang dua periode ini berpesan kembali semoga amanah yang diberikan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat kota Palembang semoga menjadi berkah.

Sekretaris daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa mengatakan, ini pelantikan dan pengukuhan CPNS dan P3K.

"Untuk PNS ada 3 yaitu SSTD, STAN, dan formasi umum, sedangkan P3K yaitu ini tahap pertama yang di tahun kemarin, dan tahap kedua," kata Ratu Dewa saat di diwawancarai pasca acara berlangsung.

Sekda juga menambahkan ke depannya nanti akan dibuka kembali untuk P3K tahap berikutnya.

P3K dengan formasi guru sumber keuangannya dari APBN yang ditransfer dari Pemerintah Pusat, sedangkan untuk formasi diluar guru itu bersumber APBD yang berat untuk pemerintah daerah.

Salah satu peserta P3K yang baru dilantik Erni mengucapkan puji syukur karena dari sekian lama dari bulan 10 kemarin menunggu pelantikan dan hari ini baru dilantik.

"Alhamdulillah sekali, penantian yang lama. Saya sebelumnya telah menjadi guru honorer selama 20 tahun," ucapnya P3K tahap pertama.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved