Berita Nasional

Peran Kombes Pol Budhi Herdi Hingga Diminta Keluarga Brigadir J Dicopot Sebagai Kapolres Jaksel

Peran Kombes Pol Budhi Herdi Hingga Diminta Keluarga Brigadir J Untuk Dicopot Dari Kapolres Jaksel

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan barang bukti yang disita pihaknya saat menangkap eks drummer BIP, Jaka Hidayat, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Peran Kombes Pol Budhi Herdi Hingga Diminta Keluarga Brigadir J Untuk Dicopot Dari Kapolres Jaksel 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kini terus menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas setelah pihak keluarga Brigadir J meminta Kapolri untuk mencopot Kombes Pol Budhi Herdi dari jabatannya.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto turut diminta untuk dicopot terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurutnya, Kombes Budhi dinilai bekerja tidak sesuai dengan prosedur dalam mengungkap perkara tersebut.

"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," ujar Kamarudin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Ia menuturkan bahwa Polres Jaksel pun belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebaliknya, ada dugaan Kombes Budhi diduga merekayasa cerita terkait kematian Brigadir J.

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," pungkasnya.

Baca juga: Keluarga Ungkap Peran Brigjen Hendra Kurniawan Usai Brigadir J Tewas, Karopaminal Minta Dicopot

Baca juga: Sosok Kombes Budhi Herdi eks Penyidik KPK, Keluarga Brigadir J Usul Kapolres Jaksel Dicopot Kapolri

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved