Berita Nasional
Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Natalius Pigai: Penonaktifan Asas Praduga Tak Bersalah Saat Tepat
Aktivis HAM Natalius Pigau mengomentari langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo yang menurutnya tepat
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penembakan Bharada E kepada Brigadir J masih menjadi perbincangan hangat banyak masyarakat.
Apalagi kasus tersebut melibatkan bawahan dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan tindakan bijak untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
Begitu banyak komentar masyarakat atas tindakan bijak dari Kapolri.
Aktivis Ham Natalius Pigau mengomentari langkah Kapolri tersebut,dilansir Twitter NataliusPigai.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Curiga Klien Meninggal di Magelang Bukan di Rumah Ferdy Sambo, Ini Buktinya
"Penonaktifan Kadiv Propam dgn asas praduga tdk bersalah pd saat yg tepat dimana proses lidik dilakukan," tulis Twitter Nataliuspigai,Selasa(19/7/2022).
Dikatakan Natalius Pigai kalau kapolri tahu proses formal dan mengerti publik.
"Kapolri tahu proses formal & mengerti perasaan publik," tulisnya.
Natalius Pigai meminta Kapolri profesional dan menghormati ham.

" Kapolri tunjukkan profesionalitas, objektif, imparsial & menghormati HAM," tulisnya.
Natalius Pigai pun memberikan apresiasi untuk Kapolri.
"Apresiasi untuk Kapolri," tulisnya.
Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus Brigadir J dan Bharada E.
Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kapolri, Ini Reaksi Ahmad Sahroni: Kapolri Luar Biasa dan Bijak
Kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E terus disorot banyak publik.