Berita Nasional

Aksi Tembak Menembak Brigadir J dan Bharada E Cuma Cerita Kapolres, Jenderal Bintang 1 : Fakta Mana?

Misteri kematian Brigadir J setelah dikabarkan adu tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum terkuak.

Editor: Moch Krisna
IST/Tribun Kaltim/Kolase
Putri Chandrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Tewas Disebut Melakukan Pelecehan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Misteri kematian Brigadir J setelah dikabarkan adu tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum terkuak.

Publik menunggu pihak kepolisian menguak fakta kebenaran dari kasus tersebut lantaran tewas Brigadir J menguak banyak kejanggalan.

Beberapa jenderal polisi hingga Jenderal TNI menyoroti kejanggalan dalam kasus menewaskan Brigadir J tersebut.

Salah satunya datang dari Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Soleman B Pontoh.

Baca juga: Peran Kombes Pol Budhi Herdi Hingga Diminta Keluarga Brigadir J Dicopot Sebagai Kapolres Jaksel

Melansir dari Kompas. Laksamana Muda (purn) Soleman B Pontoh mengatakan aksi saling tembak antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dan Bharada E, hanyalah cerita Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto.

Jenderal bintang satu tersebut mengatakan belum ada bukti Brigadir J tewas akibat tembak menembak dengan Bharada E.

Soleman B Ponto Saat ini telah menjadi purnawirawan jenderal Jabatan strategis yang pernah diembannya adalah Kepala Badan Intelijen Strategis, Selasa(19/7/2022).
Soleman B Ponto Saat ini telah menjadi purnawirawan jenderal Jabatan strategis yang pernah diembannya adalah Kepala Badan Intelijen Strategis, Selasa(19/7/2022). (Rayyana ID)

“Tembak menembak ini tidak ada buktinya, belum ada tembak menembak yang bisa kita lihat bersama, itu hanya diceritain oleh tadi, kalau saya lihat sama Kapolres, itu hanya ceritanya Kapolres, tapi faktanya mana,” ucap Soleman B Pontoh di KOMPAS TV, Minggu (17/7/2022).

Ia pun mempertanyakan respons Polri yang justru lambat dalam menyingkap kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Sebab menurutnya, Polri biasanya cepat mengungkap insiden tembak menembak.

Baca juga: Sosok Kombes Budhi Herdi eks Penyidik KPK, Keluarga Brigadir J Usul Kapolres Jaksel Dicopot Kapolri

“Tersangkanya belum, mana orangnya mana?" kata Soleman. "Ini di luar kebiasaan polisi, polisi biasanya kalau tembak menembak sangat cepat, ini loh pelakunya.” 

Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto belum juga mendapat hasil autopsi penyebab tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dari Polri.

“Autopsi dari pihak Polri sudah, tapi belum dibuka ke kita, ke tim,” ucap Albertus Wahyurudhanto.

Tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menerapkan scientific crime investigation (SCI).
Tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menerapkan scientific crime investigation (SCI). (ist)

“Informasi begitu (Polri sudah otopsi Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat), tetapi Kompolnas belum melihat hasilnya, belum terima hasilnya. Sehingga kita belum bisa bicara banyak soal itu,”

Albertus dalam keterangannya mengatakan, Kompolnas nantinya juga akan bertanya kepada Polri perihal kenapa kasus kematian Brigadir J baru diungkap setelah tiga hari.

Tak hanya itu, sambung Albertus, Kompolnas, juga mempertanyakan kenapa Polri sangat tertutup begitu menyelidiki TKP atau rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Bereaksi Penonaktifan Dirinya dari Kadiv Propam Polri Setelah Kasus Brigadir J

“Ada banyak hal yang mau kita tanyakan, pertama kenapa sampai lambat tiga hari, mengapa sampai tidak terbuka,” katanya.

“Mengapa ketika ke TKP tertutup dan sebagainya. Sehingga kita juga memutuskan juga akan selain ke Jambi juga ke TKP.”ujarnya.

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan.

Sebagaimana diberitakan, Kapolri telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin (18/7/2022) malam.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan kasus saling tembak antara dua anggota Polri, Bharada E dan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy.

“Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada Pak Wakapolri,” tuturnya.

Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J.
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. ((ISTIMEWA))

Kapolri menyebut, pihaknya melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang Polri lakukan.

Baca juga: Bisikan Para Mantan Jenderal Buat Kapolri Jenderal Listyo Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

“Untuk selanjutnya tugas dari Divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak Wakapolri.”

Penonaktifan ini, lanjut Kapolri, tentunya juga untuk menjaga agar hal yang sudah dilakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel, benar-benar terjaga.

“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.”

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved