Berita Nasional

Aksi Tembak Menembak Brigadir J dan Bharada E Cuma Cerita Kapolres, Jenderal Bintang 1 : Fakta Mana?

Misteri kematian Brigadir J setelah dikabarkan adu tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum terkuak.

Editor: Moch Krisna
IST/Tribun Kaltim/Kolase
Putri Chandrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Tewas Disebut Melakukan Pelecehan 

“Ada banyak hal yang mau kita tanyakan, pertama kenapa sampai lambat tiga hari, mengapa sampai tidak terbuka,” katanya.

“Mengapa ketika ke TKP tertutup dan sebagainya. Sehingga kita juga memutuskan juga akan selain ke Jambi juga ke TKP.”ujarnya.

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan.

Sebagaimana diberitakan, Kapolri telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin (18/7/2022) malam.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan kasus saling tembak antara dua anggota Polri, Bharada E dan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy.

“Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada Pak Wakapolri,” tuturnya.

Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J.
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. ((ISTIMEWA))

Kapolri menyebut, pihaknya melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang Polri lakukan.

Baca juga: Bisikan Para Mantan Jenderal Buat Kapolri Jenderal Listyo Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

“Untuk selanjutnya tugas dari Divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak Wakapolri.”

Penonaktifan ini, lanjut Kapolri, tentunya juga untuk menjaga agar hal yang sudah dilakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel, benar-benar terjaga.

“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.”

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved