Berita Nasional

Terungkap Deretan Luka yang Diderita Brigadir J, Banyak Luka Sayatan di Mata, Hidung, Hingga Kaki

Kamarudin menyampaikan banyak luka di tubuh jenazah Brigadir J yang akhirnya mengundang tanda tanya keluarga.

Editor: Slamet Teguh
Facebook/@rohanisimanjuntak
Terungkap Deretan Luka yang Diderita Brigadir J, Banyak Luka Sayatan di Mata, Hidung, Hingga Kaki 

"Dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUH Pidana juncto pasal 372 374 Kuh pidana, kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," kata Kamarudin.

Baca juga: Kelompok Ini Laporkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke Propam Sebelum Bertemu Kapolri

Baca juga: Keluarga Pastikan Brigadir J Disiksa Sebelum Ditembak Polisi, Ada Pelaku Lain Selain Bharada E ?

Kuku Brigadir J Dicabut, Hidung dan Bibir Tersayat

Kamaruddin menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan.

"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.

Selain itu, jari Brigadir J juga dirusak, dipatahkan dan ada kuku yang dicabut.

"Di belakang kepala juga ada seperti luka sobek, yang sampai dijahit berapa jahitan," kata Kamaruddin.

"Nah, pertanyaannya adalah apakah anak klien kami, disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu baru disiksa. Dari sini saya berani mengatakan ini adalah drama. Drama yang setelah kejadian, baru diciptakan skenarionya. Ini setelah kejadian, lalu di undang teman-teman dari penyidik, lalu disepakatilah seperti apa dramanya. Tetapi, terlalu mudah ditebak," lanjut Kamarudin.

Dengan adanya bekas-bekas luka ini, Kamaruddin menolak secara tegas jika kematian Brigadir J akibat dari baku tembak yang terjadi dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, dari semua bukti yang dimiliki pihak keluarga, kematian Brigadir J sangat kuat mengarah ke penyiksaan.

"Kami selaku penasehat hukum pihak keluarga korban, menolak kalau disebut ada tembak menembak. Saya menolak dengan tegas kalau dikatakan ada baku tembak. Ini perlu digarisbawahi," kata Kamaruddin, dikutip dari WartaKotaLive.com.

Penolakan ini lantaran tidak adanya bukti yang menunjukkan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

"Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja," lanjut Kmanarudin.

Kamaruddin juga menyangsikan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dengan masuk ke dalam kamarnya.

"Kami menolak kalau dikatakan Brigadir J masuk ke dalam kamar majikannya atau komandannya. Sebab sepengetahuan keluarga dan sesuai penugasan, Brigadir J bukan sopir istri Kadiv Propam, tapi ajudan Kadiv Propam."

"Sehingga tidak ada kesempatan bagi seorang ajudan maupun sopir untuk bisa masuk ke dalam rumah seorang jenderalnya, kecuali diperintah untuk itu," kata Kamaruddin.

(Tribunnews.com/Galuh Widya wardani/Igman Ibrahim)(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved