Berita Kriminal
Kelompok Ini Laporkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke Propam Sebelum Bertemu Kapolri
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke bidang Propam Polri oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).
TRIBUNSUMSEL.COM - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke bidang Propam Polri oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).
Bukan hanya Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang dilaporkan melainakn Bharada E juga dilaporkan ke Propam Polri, Senin (18/7/2022).
Pelaporan itu terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Laporan itu terdaftar dalam nomor pengaduan SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan.
"Kami hari ini melakukan laporan ke pengaduan kepada Propam Mabes Polri, sehubungan dengan peristiwa yang terjadi tanggal 8 Juli 2022 lalu."
"Kejadian di mana terjadi pembunuhan atau kematian daripada Saudara Yoshua Hutabarat, yang sampai saat ini belum diselesaikan proses penyidikan sampai tuntas," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Menurut Roberth, aspek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas. Namun hingga kini, belum ada tersangkanya.
"Kejanggalan-kejanggalan di dalam masyarakat ini, di dalam persoalan ini itu yang membingungkan, menjadi persoalan menjadi besar."
"Karena kejanggalan-kejanggalan yang tadi ini dapat mempengaruhi opini publik, sehingga menjadi liar, tidak ada kejelasan," tuturnya.
Setelah ini, kata Roberth, pihaknya juga bakal menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempertanyakan kasus kematian Brigadir Yosua.
"Kami juga akan bertemu dengan Kapolri, kami memang sangat bersimpati juga kepada Kapolri yang dengan serius, dengan tangkas membentuk suatu tim investigasi, tim pencari fakta, semoga ini cepat menemukan pelakunya."