Berita Ogan Ilir
Mantan Kepala BPBD OI Dilaporkan ke Penegak Hukum, Dugaan Proyek Fiktif Sodetan Sungai Meriak
Mantan Kepala BPBD OI, Jamhuri dilaporkan ke penegak hukum atas dugaan proyek fiktif sodetan Sungai Meriak di Indralaya Utara Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tim kuasa hukum dari kontraktor Andi Yufian Rijaya, Defi Iskandar dan Aidil Fitriansyah (kemeja ungu) saat ditemui di kantor Inspektorat Ogan Ilir, Tanjung Senai, Senin (18/7/2022) siang. Mereka melaporkan mantan kepala BPBD OI atas dugaan proyek fiktif sodetan Sungai Meriak Indralaya Utara.
Saat coba dikonfirmasi melalui telepon, Jamhuri tak merespon, nomor teleponnya tak aktif.
Sementara Kades Palem Raya, Ilham Fuadi saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan terkait penyerahan uang Rp 2,1 miliar tersebut.
"Penyerahan uang itu terkait adanya kesepakatan. Ada asap, pasti ada api. Yang jelas saya siap memenuhi panggilan aparat karena kami punya dasar," kata Ilham.
Baca berita lainnya langsung dari google news.