Berita Nasional

Kapan Diberlakukan Bea Balik Nama Kendaraan Gratis, 4 Daerah Ini Lakukan Pemutihan BBNK Gratis

Ditengah wacana biaya Bea Balik Nama Kendaraan gratis, empat daerah di Indonesia sedang melakukan pemutihan hingga BBNK gratis.

ist
Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis Diusulkan Korlantas Polri 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ditengah wacana biaya Bea Balik Nama Kendaraan gratis, empat daerah di Indonesia sedang melakukan pemutihan hingga BBNK gratis.

Seperti diketahui Bea Balik Nama Kendaraan gratis sedang diusulkan oleh Korlantas Polri.

Penghapusan biaya balik nama kendaraan itu sedang diperjuangkan.

Seperti diketahui pembiayaan ganti nama atau kepemilikan kendaraan bermotor (BBN-KB) kedua dan seterusnya di dalam negeri saat ini harus bayar.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, menyebutkan pihaknya dapat menertibkan data pemilik kendaraan ke kepolisian.

“Ada beberapa strategi yang sudah kita rancang bersama salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengusulkan penghapusan biaya ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN-KB kedua),” ujar Yusri

Strategi tersebut juga, lanjut dia, selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri. Sehingga semua penegakan hukum di jalan bisa mengeluarkan inovasi melalui ETLE.

Seperti diketahui, BBN-KB adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat dari perjanjian dua pihak.

Setiap daerah, memiliki tarif berbeda-beda atau sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai contoh di DKI Jakarta, tercantum dalam Perda No.9 tahun 2010 yang menyebut tarif BBN-KB ditetapkan menjadi dua.

BBNKB pertama merupakan kendaraan baru dari diler dikenakan tarif sebesar 10 persen.

Kemudian untuk BBNKB kedua, bagi mereka yang membeli kendaraan tapi bukan kendaraan baru alias bekas, dikenai tarif sebesar 1 persen. 

BBN Gratis Hingga Akhir Tahun

Pemutihan, gratis balik nama dan bebas pajak progresif ke-3 berlaku sampai akhir tahun 2022.

Bagi pemotor yang pajaknya sudah habis atau mati bisa langsung diurus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved