Berita Kriminal
Irjen Ferdy Sambo 2 Kali Diperiksa Tim Khusus Tanpa Didampingi Pengacara, Susno Duadji Beri Saran
Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah dua kali diperiksa oleh tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo terkait tewasnya Brigadir J.
TRIBUNSUMSEL.COM - Irjen purn Aryanto maupun Komjen purn Susno Duadji memberi saran agar tim khusus bentukan Kapolri untuk setiap hari melaporkan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J kepada masyarakat.
"Saran kami tim khusus buka perkembangan yang sudah didapat namun jangan menggangu penyelidikan," kata dia.
Misteri kejanggalan kasus Brigadir J ditembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih menjadi tanda tanya publik.
Bahkan banyak pensiunan jenderal polisi ikut nimbrung untuk mengungkap kejanggalan kematian Brigadr J yang merupakan bawahan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Masyarakat diakui oleh Irjen purn Aryanto dan Komjen purn Susno Duadji masih bertanda tanya besar.
Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah dua kali diperiksa oleh tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo terkait tewasnya Brigadir J.
Sementara, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan kliennya telah diperiksa sebanyak dua kali. Dia diperiksa oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” kata Arman kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Rinciannya, Sambo dimintai keterangannya oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 14 Juli 2022 dan Jumat, 15 Juli 2022.
Namun, ia tidak ikut mendampingi Sambo saat diperiksa.
“Sudah, sudah diperiksa. Kamis malam sama jumat malam, setahu saya seperti itu. Pak Sambo kan tidak saya dampingi. Tapi yang lain saya dampingi,” ujarnya.
Karena itu, Arman menyebutkan Irjen Ferdy Sambo pasti akan hadir apabila Komnas HAM ingin meminta keterangannya terkait peristiwa baku tembak di rumahnya hingga menewaskan Brigadir J.
"Enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM,” pungkas dia