Berita Palembang
Demo di Kantor Gubernur Sumsel Hari Ini, Pelaku UMKM Tuntut Direktur JSC Dipecat
Demo di Kantor Gubernur Sumsel hari ini, Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumsel menuntut Direktur utama PT. JSC Meina Paloh dipecat.
Penulis: Annisa Ayu Lestari | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Demo di Kantor Gubernur Sumsel hari ini, Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumsel melakukan aksi dengan tuntutan pemecatan Direktur utama PT. JSC Meina Paloh, Senin (18/7/2022).
Massa demo di Kantor Gubernur Sumsel terdiri dari sekitar 50 orang. Mereka ini adalah pemilik UMKM di Jakabaring Sport City.
Firdaus Hasbullah, Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) menuturkan aksi demo di Kantor Gubernur ini untuk menyampaikan keresehan warga pedagang kecil yang memiliki UMKM.
"Kami datang untuk menyampaikan kekecewaan yang mana pada Fornas VI kalau Para pedagang kali lima dan UMKM tidak dapat berdagang di Jakabaring Sport City, di mana sesungguhnya mereka sangat berharap untuk ikut meramaikan dan dapat berdagang pada Event Tersebut," jelasnya.
"Hal ini dikarenakan Direktur JSC Meina Palo dengan sombongnya mengusir para pedagang yang sejatinya dapat mengais rezeki di venue-venue yang ada di JSC," sambung Firdaus.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Puluhan Kali di Palembang, Korban Masih SMP Usia 14 Tahun
Massa aksi menuntut Meina Paloh lantaran adanya sikap arogansi yang dilakukan kepada pelaku usaha kecil yang tentu saja sikap tersebut bertentangan dengan Misi PT. JCS, yaitu berperilaku dan berfikiran benar serta tidak menyimpang dan memiliki karakter yang jujur.
Amir yang merupakan salah satu pedagang di Jakabaring Sport City juga mengaku bahwa ia dan rombongan massa aksi sempat diancam.
"Iya, jadi kami diancam katanya kalau ikut aksi hari ini tidak boleh berjualan lagi di JSC,"
Selain itu massa aksi juga menuntut Meina Paloh karena dianggap belum mampu menunjukkan kemampuan dan kemandirian sebagai BUMD, selain itu banyaknya venue-venue yang rusak dan terbengkalai, serta perawatan yang kurang maksimal.
Dalam aksi ini Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru kemudian datang dan menanggapi apa yang dituntut dari Masa Aksi Aliansi Selamatkan Sumsel.
"Nanti kita akan adakan peninjauan terkait Direktur JSC, yang mana akan ditelaah juga oleh komisaris," Jawab Herman Deru.
Menanggapi ucapan Gubernur Herman Deru, Firdaus kemudian berkata,
"Kita kasih waktu satu minggu," ucapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.