Berita Nasional
Para eks Kabareskrim Polri Punya Pandangan Terkait Kematian Brigadir J Dianggap Janggal Oleh Publik
Komentar tajam dari sudut pandangan purnawirawan Jenderal Polri ini bisa menjadi acuan publik mengikut perkembangan kasus Brigadir J tewas ditembak
TRIBUNSUMSEL.COM - Para mantan Kabareskrim yang sarat prestasi saat aktif sebagai anggota Polri yaitu Komjen Ito Sumardi dan Komjen Susno Duadji komentari kematian Brigadir J.
Komentar tajam dari sudut pandangan purnawirawan Jenderal Polri ini bisa menjadi acuan publik mengikut perkembangan kasus Brigadir J tewas ditembak Polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan, sangat wajar jika masyarakat menilai ada kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baku tembak anggota Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ini membuat Brigadir J tewas.
Permasalahan diduga berawal pelecehan seksual yang dilakukan korban terhadap istri Ferdy Sambo.
Menurut Ito, masyarakat awam pasti melihat jeda waktu kejadian, kamera pengawas (CCTV) rusak dan masalah lain sebagai sebuah kejanggalan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam Dianggap Tak Perlu, Ambil Langkah Terukur dan Tegas
Namun kejanggalan masyarakat awam tersebut juga bisa dijadikan petunjuk untuk diteliti oleh penyidik.
"Pertanyaan masyarakat harus dibuktikan juga oleh tim investigasi khusus yang dibentuk Pak Kapolri. Kita juga ya harus menunggu juga, tidak memaksakan persepsi ataupun anggapan kita," ujarnya.
Ito menambahkan, sebagai seorang yang memiliki latar belakang reserse, dirinya juga merasakan adanya kejanggalan dalam kasus ini.
Menurutnya, kecepatan pengungkapan kasus tergantung kepada alat bukti yang tersedia. Di antaranya yakni CCTV.
Jika CCTV beroperasi dapat mengetahui kronologi peristiwa baku tembak antar anggota yang terjadi.
Termasuk dugaan pelecehan dan ancaman senjata api.
"Memang ada perbedaan hanya beda persepsi, karena kita juga membandingkan dengan apa yang saya alami saat dinas. Kejanggalan ini tentunya kita sampaikan juga melalui jalurnya," ujar Ito.
Terkait dengan penggunaan senjata, Ito menjelaskan, setiap senjata api yang dimiliki ajudan merupakan perlengkapan perorangan.
Kemudian jenis senjata Glock yang digunakan juga bukan senjata api miliki perwira, melainkan perlengkapan perorangan.
Untuk mengungkap apakah penembakan ini dilakukan secara emosional atau dengan jarak dekat perlu adanya autopsi jenazah dan uji forensik balistik.
"Dari situ bisa ditenutkan dari jarak berapa ditembakkan, dari arah mana dan apakah memang betul yang menembak itu dalam keadaan berguncang," ujar Ito.
Tanggapan Pemilik Jargon Cicak vs Buaya
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji menganalisa Kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kasus yang memakan korban Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E tersebut disebut banyak kejanggalan.
Susno Duadji mempertanyakan Bharada E yang sudah memegang senjata api laras pendek.
Susno Duadjipun menanyakan isu yang berhembus tersebut ke Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi.
Aryanto menjelaskan, selama menempati sejumlah jabatan di kepolisian, ia kerap kali didampingi oleh seorang ajudan.
Dan ia menerangkan, jika ajudannya tersebut memang dibekali dengan senjat api.
"Menurut penggunaan ijin, setiap anggota prajurit memang sudah dikantongi revolver, namun belakangan memang diganti dengan glock untuk ajudan ini," tegasnya.
Tak hanya itu yang menjadi pembahasan, namun yang menjadi isu ialah tentang kemampuan Bharada E yang mahir menembak.
"Kan seorang Bharada, masak sudah mahir menembak? begitukan pernyataannya? Tapi yang saya dengar sendiri dari komandannya. Bharada E ini memang seorang penembak jitu, ya jadi pantas saja," tegasnya.