Berita Selebriti

Nikita Mirzani Ditahan Usai Dua Kali Mangkir? Status Tersangka, Begini Penjelasan Ahli Hukum

Nasib Nikita Mirzani yang kini sudah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.Nikita Mirzani diketahui dua kali mangkir atas pangg

Editor: Moch Krisna
kolase TribunBogor dari Instagram @nikitamirzani_172
Dito Mahendra kaget dituding penipu oleh Nikita Mirzani, padahal tak kenal sama sekali 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib Nikita Mirzani yang kini sudah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Nikita Mirzani diketahui dua kali mangkir atas panggilan kepolisian serang banten.

Nikita Mirzani disebut polisi tak koperatif dengan kasus yang menjeratnya.

Akankah Nikita Mirzani akan ditahan kepolisian secara paksa?

Diketahui Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir pada 20 Juni dan 24 Juni.

Niki, sapaan akrabnya, kemudian minta penjadwalan pemeriksaan pada 6 Juli. Namun, ia juga tak hadir memenuhi pemeriksaan.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Polres Jaksel Tangkap Nindy Ayunda: Jangan Mau Kalah Sama Polres Serang Banten

Dalam prosesnya, Polres Serang Kota berupaya menyelesaikan kasus tersebut dengan menempuh jalan restorative justice.

Polisi memfasilitasi mediasi antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra. Namun, kabarnya Nikita tak datang saat mediasi.

Hingga akhirnya, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Nikita Mirzani  di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 14 Juli 2022.

Nikita Mirzani Bawa Bukti Kuat dan Hadir kan Saksi kehadapan Propam Polri
Nikita Mirzani Bawa Bukti Kuat dan Hadir kan Saksi kehadapan Propam Polri (youtube/KH Infotainment)

Polisi menyita Ipad Nikita Mirzani dan akun instagram dengan nama pengguna nikitamirzanimawardi 172 sebagai barang bukti.

Dalam prosesnya, Nikita sendiri mengklaim statusnya dalam kasus tersebut sebagai saksi. Bukan tersangka.

Di sisi lain, Polresta Serang Kota telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Serang.

Mengutip YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (14/7/2022), berkas perkas Nikita Mirzani dikirim pada Selasa (12/7/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.

Kombes Shinto membenarkan telah dikirimnya berkas perkara Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Serang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved