Berita Kriminal

Menko Polhukam Soroti Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Mahfud MD : Kondisi Jenazah Tidak Lazim

Tiga Hal Janggal di peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo jadi sorotan keras menko polhukam Mahfud MD.

Editor: Moch Krisna
Istimewa via Tribunnews
Mahfud MD respon soal kasus penembakan polisi vs polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tiga Hal Janggal di peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo jadi sorotan keras menko polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan kejanggalan pertama yakni waktu pengumuman kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui peristiwa baku tembak terjadi, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Polri baru mengumumkan kasus tersebut, Senin (11/7/2022).

“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu?"

"Sejak dulu enggak ada, Baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Razman Nasution Dipecat KAI, Hotman Paris Ingatkan Klien hingga Para Istri : Masa Depan Suram

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan mengenai kejanggalan tersebut, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.

Brigadir J Ajudan Irjen Ferdy Sambo tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam. Brigadir J tewas ditembak oleh sesama anggota Polri.
Brigadir J Ajudan Irjen Ferdy Sambo tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam. Brigadir J tewas ditembak oleh sesama anggota Polri. (ist)

“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” katanya.

Kejanggalan kedua, menurut Mahfud MD terkait pernyataan pihak kepolisian yang berbeda-beda.

Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.

“Kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangannya polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud MD.

“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Bharada dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, tidak jelas.”

Kejanggalan ketiga, kata Mahfud MD, terkait peristiwa yang terjadi di rumah duka.

Baca juga: Datang Dong ke Sini, Nathalie Holscher Tantang Sule Temui Langsung Adzam Sakit, Sule Nangis

Menurut dia, kondisi jenazah yang tidak diperkekan dilihat pihak keluarga adalah hal tidak lazim.

“Yang muncul di rumah duka itu tragis. Oleh sebab itu ya tangisan keluarga di mana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, macam-macam lah,” katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved