Kepala BPN Palembang Ditangkap
Kepala BPN Palembang Tersangka Mafia Tanah, Terungkap Norman Tak Masuk Kantor Sehari Sebelumnya
Polisi resmi menahan Kepala Kantor ATR/BPN Palembang, Norman Subowo sebagai tersangka kasus mafia tanah
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi resmi menahan Kepala Kantor ATR/BPN Palembang, Norman Subowo sebagai tersangka kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi, Jumat (15/7/2022) dini hari.
Sehari sebelum ditahan, rupanya Norman sudah izin tidak masuk bekerja untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Beliau baru kemarin tidak masuk. Izin ada BAP di Polda Metro Jaya dan tadi dini hari sekitar 01.30 WIB dapat info beliau ditetapkan (tersangka)," ujar Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Palembang,
Feri Padli, saat dikonfirmasi Jumat siang.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016-2017.
Mereka adalah Norman Subowo, Kepala BPN Palembang yang pernah menjabat Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
Kemudian, RS (58) selaku Kasi Survei pada kantor BPN Bandung Barat yang dulunya adalah Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.
Serta PS (59) pensiunan BPN yang merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
