Kepala BPN Palembang Ditangkap

Kepala BPN Palembang Tersangka Mafia Tanah, Terungkap Norman Tak Masuk Kantor Sehari Sebelumnya

Polisi resmi menahan Kepala Kantor ATR/BPN Palembang, Norman Subowo sebagai tersangka kasus mafia tanah

tribunsumsel
Polisi resmi menahan Kepala Kantor ATR/BPN Palembang, Norman Subowo sebagai tersangka kasus mafia tanah 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi resmi menahan Kepala Kantor ATR/BPN Palembang, Norman Subowo sebagai tersangka kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi, Jumat (15/7/2022) dini hari.

Sehari sebelum ditahan, rupanya Norman sudah izin tidak masuk bekerja untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Beliau baru kemarin tidak masuk. Izin ada BAP di Polda Metro Jaya dan tadi dini hari sekitar 01.30 WIB dapat info beliau ditetapkan (tersangka)," ujar Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Palembang,
Feri Padli, saat dikonfirmasi Jumat siang.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016-2017.

Mereka adalah Norman Subowo, Kepala BPN Palembang yang pernah menjabat Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Kemudian, RS (58) selaku Kasi Survei pada kantor BPN Bandung Barat yang dulunya adalah Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

Serta PS (59) pensiunan BPN yang merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved