Kepala BPN Palembang Ditangkap
Kepala BPN Palembang Ditangkap, Situasi Kantor BPN Palembang Pasca Norman Subowo Diciduk Dini Hari
Pasca Kepala BPN Palembang ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya suasana kantor BPN lenggang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca Kepala BPN Palembang ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya suasana kantor BPN lenggang.
Polda Metro Jaya menetapkan Kepala BPN Palembang, Norman Subowo sebagai tersangka kasus mafia tanah.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Palembang, Feri Padli menjelaskan Norman Subowo diciduk pada dini hari.
"Ya, kita sudah dapat info memang tadi malam jam 01.30 WIB. Cuma kita belum tau permasalahannya apa, ini mau kita cari tau informasi lebih lanjut," ujarnya, Jumat (15/7/2022).
Meski demikian, Feri memastikan persoalan ini bukan terjadi di Palembang.
Baca juga: Sosok Norman Subowo Kepala BPN Palembang Ditangkap Terlibat Mafia Tanah, Alumni ITB
Melainkan terjadi ketika Norman Subowo masih menjalankan tugas di kantor BPN Kabupaten Bekasi.
"Saya dengar informasinya, kasus ini waktu beliau masih menjabat di Bekasi. Lokusnya bukan di Palembang," katanya.
Tampak kantor BPN Palembang yang berada di Jalan Kapten A Rivai No 99 masih melayani masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016-2017.
Mereka adalah Norman Subowo, Kepala BPN Palembang yang pernah menjabat Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
Kemudian, RS (58) selaku Kasi Survei pada kantor BPN Bandung Barat yang dulunya adalah Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.
Serta PS (59) pensiunan BPN yang merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.