Berita Nasional
BREAKING NEWS : Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis Diusulkan Korlantas Polri
Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis diusulkan oleh Korlantas Polri. Penghapusan biaya balik nama kendaraan itu sedang diperjuangkan Irjen Firman
TRIBUNSUMSEL.COM - Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis diusulkan oleh Korlantas Polri.
Penghapusan biaya balik nama kendaraan itu sedang diperjuangkan Irjen Firman di pusat.
Seperti diketahui pembiayaan ganti nama atau kepemilikan kendaraan bermotor (BBN-KB) kedua dan seterusnya di dalam negeri saat ini harus bayar.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, menyebutkan pihaknya dapat menertibkan data pemilik kendaraan ke kepolisian.
“Ada beberapa strategi yang sudah kita rancang bersama salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengusulkan penghapusan biaya ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN-KB kedua),” ujar Yusri
Strategi tersebut juga, lanjut dia, selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri. Sehingga semua penegakan hukum di jalan bisa mengeluarkan inovasi melalui ETLE.
Seperti diketahui, BBN-KB adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat dari perjanjian dua pihak.
Setiap daerah, memiliki tarif berbeda-beda atau sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai contoh di DKI Jakarta, tercantum dalam Perda No.9 tahun 2010 yang menyebut tarif BBN-KB ditetapkan menjadi dua.
BBNKB pertama merupakan kendaraan baru dari diler dikenakan tarif sebesar 10 persen.
Kemudian untuk BBNKB kedua, bagi mereka yang membeli kendaraan tapi bukan kendaraan baru alias bekas, dikenai tarif sebesar 1 persen.
