Berita Palembang
Warga Palembang Mulai Dapat Plat Putih dari Samsat, Ini Penampakannya
Warga Palembang mulai mendapatkan plat baru berwarna putih dari kantor Samsat. Ini Penampakannya
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penerapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat berwarna dasar putih bagi sepeda motor mulai pertengahan bulan Juli ini.
Pantauan Tribunsumsel.com di kantor Samsat Bersama Palembang I Jl Kapten A Rivai, sejumlah pengendara sepeda motor terlihat sudah mendapat pelat nomor kendaraan yang baru, Kamis (14/7/2022).
Pengendara motor bisa menerima pelat kendaraan warna putih ketika masa berlaku pelat yang lama sudah habis, kemudian sepeda motor yang masih baru, dan kendaraan yang hendak mutasi dari luar Provinsi Sumsel.
Amin (38) warga Musi II mengatakan dengan perubahan pelat dari warna hitam ke warna putih memberikan sedikit suasana baru.
"Karena ada tampilan baru jadi di kendaraan ada identitas baru, warnanya agak cerah, " kata Amin.
Setelah mendapat pelat nomor baru ia segera memasang di rumahnya.
"Habis ini langsung mau pasang, karena hari ini masa STNK sudah habis," katanya.
Welly, pengendara lainnya menyebutkan jika pelat baru yang berwarna dasar putih lebih menarik dipandang dibandingkan dengan pelat lama.
"Sebenarnya sama saja dengan yang lama, cuma ini lebih bagus, lebih menarik, " katanya.
Sadikin (43), warga Sako mengungkapkan jika dirinya tidak tahu bahwa pelat putih sudah mulai berlaku.
"Saya si jujur tidak tahu, kaget. Mau cetak pelat baru hari ini karena habis dikasih yang warna putih. Sempat nanya juga ke petugas, " katanya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini 14 Juli 2022, BMKG Prediksi Palembang Hujan Siang Hari
Menurutnya tampilan baru pelat nomor kendaraan berwarna putih ini menunjukkan identitas baru pada kendaraan.
"Lebih cerah aja warnanya, tak masalah sih, " ujarnya.