Peti Jenazah Brigadir J

Video Tangis Histeris Meraung-raung Saat Keluarga Minta Peti Jenazah Brigadir J Dibuka tapi Ditolak

Beredar video keluarga Brigadir J menangis histeris hingga ayah dan ibunya meraung-raung meminta peti jenazah Brigadir J dibuka tapi ditolak oleh poli

ist
Beredar video keluarga Brigadir J menangis histeris hingga ayah dan ibunya meraung-raung meminta peti jenazah Brigadir J dibuka tapi ditolak oleh polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar video keluarga Brigadir J menangis histeris hingga ayah dan ibunya meraung-raung meminta peti jenazah Brigadir J dibuka tapi ditolak oleh polisi.

Tampak Samuel memukul-mukul peti jenazah yang didalamnya Brigadir J sudah membeku.

Video tersebut dibagikan oleh keluarga Brigadir J agar menjadi viral.

Diungkapkan oleh Samuel Hutabarat saat polisi mendatangi rumahnya untuk mengantarkan jenazah anaknya yang tewas karena baku tembak di rumah Kadiv Propam polri.

Baca juga: Satu Persatu Ahli Sebut Janggal, Psikolog Sebut Lokasi Pelecehan Dilakukan Brigadir J Tak Masuk Akal

Menurut Samuel, polisi datang ke rumahnya mengantarkan jenazah Brigadir J pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pada saat itu, lanjut Samuel, pihak keluarga sempat bersitegang dengan polisi yang mengantarkan jenazah Brigadir J.

Penyebabnya, pihak keluarga dilarang membuka peti jenazah Brigadir J.

Saat itu, polisi tidak menjelaskan alasan mengapa pihak keluarga dilarang membuka peti jenazah Brigadir J.

"Kita dilarang, tetapi tidak dijelaskan alasan kenapa peti jenazah tidak boleh dibuka," kata Samuel dikutip dari Kompas.com pada Rabu (13/7/2022).

Selain tidak boleh membuka peti jenazah Brigadir J, kata Samuel, pihak keluarga juga dilarang untuk mengambil gambar jenazah Brigadir J.

Setelah lama bersitegang, akhirnya pihak keluarga diperbolehkan membuka peti jenazah Brigadir J.

Namun, dengan catatan hanya orang tua, saudara kandung, dan bibi yang boleh melihatnya.

CEK VIDEONYA DISINI

Analisa Ahli

Kasus penembaan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J kini mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved