Berita Palembang
Herman Deru Ikuti Aturan Pemerintah, Wajibkan Masyarakat Sumsel Untuk Vaksin Booster
Tito Karnavian menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat wajib bagi masyarakat untuk memasuki fasilitas umum mulai dari perkantoran hingga mal.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat wajib bagi masyarakat untuk memasuki fasilitas umum mulai dari perkantoran hingga mal.
"Diwajibkan booster, ia kita ikuti untuk kebaikan kita juga," kata Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru secara singkat, Rabu (13/7/2022).
Sementara itu berdasarkan data yang ada capaian vaksinasi Covid-19 di Sumsel untuk dosis satu sudah mencapai hampir 84 persen atau sudah lebih dari 6 juta jiwa yang divaksin dari target 7,2 juta.
Lalu untuk dosis kedua sudah 67,15 persen dan dosis ketiga atau booster 17,47 persen atau hampir 1 juta orang.
Capaian booster terbanyak di Muratara sebanyak 31.889 orang atau sudah 26,68 persen. Kemudian Palembang dengan 262.153 orang atau 24,07 persen dari jumlah sasaran Kota Palembang 1,41 juta orang. Kemudian Prabumulih sebanyak 27,035 orang atau 22,96 persen dari target.
Baca juga: Ada Vaksinasi Covid-19 di PS Mall Hingga 18 Juli 2022, Dapat Sembako Gratis, Cara Mendaftarnya
Baca juga: Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Kini Sudah Siapkan Sentra Vaksin Booster Bagi Calon Penumpang
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Ferry Yanuar mengatakan, memang warga Sumsel yang sudah melakukan booster baru 1 juta jiwa atau orang.
"Secara nasional memang capain vaksinasi booster belum tinggi dan belum mencapai harapan. Maka harapannya dengan diberlakukannya berbagai kebijakan ini kita sambut baik untuk bisa mendorong masyarakat, agar melakukan vaksinasi booster," kata Ferry
Menurutnya, ini bisa mendorong percepatan vaksinasi booster.
Terlebih vaksinasi penting untuk memastikan daya tahan tubuh masyarakat tinggi. Untuk stok vaksin sendiri masih cukup.
"Berdasarkan data yang ada stok vaksin masih 275 ribu dosis, ini cukup. Kalau tahap awal untuk vaksin ini sistem dropping, kini tidak lagi melainkan dihitung sesuai kebutuhan saja," katanya
Menurutnya, diberlakukan pengiriman vaksin sesuai kebutuhan juga untuk menghindari terjadinya expired. Sebab masa expired vaksin ini rata-rata hanya 3-4 bulan, jadi Kabupaten/Kota benar-benar menghitung kebutuhan vaksin agar tidak banyak terbuang.
"Di pusat vaksin siap, tapi karena kendala expired nya pendek maka benar-bener dihitung sesuai kebutuhan saja. Itu salah satu juga cara agar tidak terbuang banyak, jadi bener-benar dihitung sesuai kebutuhan saja," cetusnya
Sementara itu berdasarkan data yang ada untuk vaksin yang terbuang dari awal hingga saat ini sebanyak 222 ribu dosis atau tak sampai 2 persen dari total vaksin yang diterima yaitu 1,2 juta.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
