Berita Empat Lawang

Sudah Dua Minggu Disdukcapil Empat Lawang Tak Bisa Cetak KTP-el, Ini Penyebabnya

Disdukcapil Empat Lawang tidak bisa melakukan pencetakan KTP-el dua minggu terakhir. Ini Penyebab

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/SAHRI
Warga sedang melakukan perekaman KTP-el di kantor Disdukcapil Empat Lawang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Sudah dua pekan lamanya proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang belum bisa dikakukan.

Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Empat Lawang Pitterson Okki Bial melalui Kabid Kependudukan Farizon, Selasa (12/07/2022) menyampaikan tinta ribbon khusus e-KTP dalam waktu kurang lebih dua minggu ini habis atau kosong.

"Sudah 2 mingguan ini tinta ribbon untuk KTP-el habis," katanya.

Menurut Farizon proses pengadaan tinta ribon tersebut masih dalam tahap lelang di kantor pusat.

"Kemungkinan bulan depan insyaallah tinta sudah ada, untuk sementara bagi yang sudah melakukan perekaman KTP-el kita buatkan surat keterangan untuk pegangan sementara," jelasnya.

Baca juga: Identitas Mayat Dikubur di Kebun Karet Empat Lawang Terungkap, Dibunuh Anak Tiri

Sementara Kasi Sistem Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Harry Truman menyampaikan tercatat sejak Januari 2022 sampai dengan saat ini sudah ada 5475 orang yang telah melakukan perekaman KTP-el.

"Kalau sejak awal bulan Juni atau bulan kemarin ada sebanyak 691 orang telah lakukan perekaman KTP-el," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved