Berita Ogan Ilir
Ada Aplikasi e-Office Ogan Ilir, 90 Persen ASN Masuk Dihari Pertama Kerja Usai Idul Adha
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir mulai masuk dan pulang tepat waktu, seperti pada hari pertama kerja pasca Libur Idul Adha
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pemkab Ogan Ilir kini tak perlu lagi melakukan sidak pascalebaran, yang dilakukan seperti sebelum-belumnya.
Pasalnya, saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir mulai rajin bekerja, masuk dan pulang tepat waktu, seperti pada hari pertama kerja setelah Idul Adha.
"Alhamdulillah, ASN kita 90 persen lebih sudah masuk kerja. Ini terpantau dari aplikasi e-Office yang kita punya," kata Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, Senin (11/7/2022).
Dengan terpantau secara online, maka Sekda tak perlu melakukan sidak ke setiap kantor OPD.
"Ketahuan semua yang masuk dan tidak masuk kerja," tegad Muhsi.
Seperti diketahui, ASN yang tak masuk kerja dan terpantau e-Office, maka secara otomatis tunjangan kinerja akan terpotong.
Rinciannya, pemotongan sebesar 6 persen jika absen tanpa keterangan dan 20 persen jika tak membuat Laporan Kinerja Harian (LKH).
"Jadi absensi ASN itu benar-benar terukur dan kalau absen, ya dipotong (tunjangan kinerja)," jelas Muhsin.
Aplikasi e-Office memang diterapkan untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam percepatan layanan administrasi pemerintahan.
Serta juga untuk mewujudkan smart governance atau tata kelola pemerintahan cerdas.
Layanan digital yang resmi diluncurkan pada 28 Juni lalu ini memiliki beberapa fitur, antara lain notifikasi bagi admin yang terintegrasi dengan data kepegawaian.
Baca juga: Idul Adha, Bupati Panca Ziarah ke Makam Kakek dan Nenek di Sukaraja Baru
Sehingga, aplikasi e-Office dapat menggantikan tindakan inspeksi mendadak (sidak) yang biasa dilakukan setelah libur hari raya atau hari besar.
"Seluruh ASN dapat menggunaan aplikasi dengan menggunaan NIP masing-masing," terangnya.