Berita Nasional
Komisaris Pelni Puji Tokoh NU, Minta Mas Bechi Lecehkan Santri Dihukum Berat: Berbeda yang Onoh
Komisaris Pelni Dede Budhyarto ikut berkomentar perihal penangkapan Mas Bechi, ia salut dengan NU
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Jawa Timur menjadi sorotan publik.
Dikarenakan para santriwatinya dilecehkan oleh Mas Bechi.
Mas Bechi ini anak Kyiai Ponpes Shiddiqiyah.
Akhirnya Kepolisian berhasil menangkap Mas Bechi.
Meskipun Kepolisian sempat mendapatkan perlawanan,dilansir Twitter Dede Budhiyarto.
Baca juga: Ruhut Sitompul Posting Video Ngabalin Coba Rokok Bechi Pelaku Pelecehan Santri: Merokok Tidak Sehat
Komisaris Pelni Dede Budhyarto ikut berkomentar perihal penangkapan Mas Bechi, Sabtu(9/7/2022).
"Dalam kasus asusila yg dilakukan anak dari pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang," tulis Twitter Dede Budhyarto.
Dede Budhyarto salut dengan kawan Nadhatul Ulama.
"Saya salut dengan kawan-kawan NU," tulisnya.
Menurut Dede Budhiyarto ia memuji Nadhatul Ulama tidak membela Mas Bechi.

"Mrk tidak membela malah meminta aparat kepolisian untuk MENINDAK TEGAS bahkan di Medsos menyarankan kpd@Kemenag_RI MENUTUP Ponpes itu," tulis Dede Budhiyarto.
Lalu Dede Budhiyarto menyindir kelompok yang mendukung Mas Bechi.
"Berbeda dengan yang onoh," tulisnya.
Santriwati yang Tinggal di Rumah Bechi Ketakutan, Imbas Ponpes Shiddiqiyyah Dibekukan
Sejumlah santriwati ketakutan setelah tragedi Bechi yang akan ditangkap.
Ketakutan santriwati selain Bechi berbuat cabul, tempat mereka menimba ilmu juga dibekukan oleh pemerintah.
Buntut penangkapan MSA tersangka pencabulan santri sekaligus anak kiai Jombang, banyak santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur takut dan memutuskan pulang.
Para santri dipersilakan untuk memilih tinggal atau pulang ke rumah setelah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur mencabut izin operasional ponpes.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam mengatakan, sudah banyak santri yang dijemput orang tuanya, namun belum ada jumlah santri yang pulang.
"Tapi kenyataan di sana itu, banyak perempuan yang takut dan ditarik pulang (orangtua)," ungkap Anam dikutip dari KompasTV, Jumat (8/7) pagi.
Sebelumnya, Kemenag dalam keterangan resminya telah mencabut izin operasional Ponpes.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tindakan ini diambil karena pihak pesantren dinilai menghalangi polisi dalam menjalankan proses hukum terhadap tersangka yang menjadi buronan kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes tersebut.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” jelas Waryono dalam keterangan resmi, Kamis (7/7).
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus pencabulan tersebut.
Selain itu, Kanwil Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawatimur dan Jombang untuk memastikan proses belajar santri tetap diberikan sebagaimana mestinya.
"Yang tidak kalah penting, agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag," lanjutnya.
"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono