Berita Selebriti
Tertunduk Lesu, Inilah Penampilan Medina Zein Usai Ditetapkan Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Medina Zein kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Kondisi sehat tidak mengalami gangguan jiwa, sebelum kesini dibawa ke rumah sakit," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Medina dilaporkan oleh Marissya Icha terkait dugaan pencemaran nama baik pada Januari 2022 lalu.
Pasal yang tercantum dalam laporan Marissya adalah Pasal 310 KUHP, dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara sebelumnya pada Oktober 2021, Uci Flowdea melaporkan Medina di kasus pengancaman dan pencemaran nama baik.
Ia dilaporkan dengan Tindak Pidana Perbuatan Memaksa Dengan Ancaman Kekerasan Melalui Media Elektronik, Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.
Baca berita lainnya di Google News
