Berita Nasional

Ibu Tua Ini Menangis Histeris Digendong Anaknya ke Panti Sosial Karena Tak Mau Lagi Merawat

Siti tidak bisa membendung tangisnya saat dibawa anaknya ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3 pada Jumat (7/8/2022) sore.

Editor: Slamet Teguh
Bima Putra/TribunJakarta.com
Siti Hendrawati (65) digendong seorang anaknya ke mobil dinas Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNSUMSEL.COM, MATRAMAN - Siti Hendrawati (65), ibu tua harus tangis misteri.

Hal tersebut tak lepas usai ia digendong ke panti sosial oleh anaknya.

Sang anak membawa ibunya ke panti sosial karena tak mau lagi merawat.

Siti tidak bisa membendung tangisnya saat dibawa anaknya ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3 pada Jumat (7/8/2022) sore.

Dia hanya diam ketika putranya menggendong tubuh rentanya yang sudah tidak mampu berjalan ke mobil dinas Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman.

Siti dibawa ke panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta setelah keempat anaknya menyatakan tidak mau mengurus sang ibu dengan alasan motif ekonomi dan hal lainnya.

Sementara tiga anak Siti yang lain bahkan tidak menunjukkan batang hidung ketika jajaran Satpel Sosial Kecamatan Matraman, Jakarta Timur datang menjemput Siti.

Kasatpel Sosial Kecamatan Matraman, Nur Azizah mengatakan penjemputan Siti dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan seorang ibu korban penelantaran di RT 14/RW 13 Pisangan Baru.

"Hari ini langsung dibawa. Nanti ketika tiba di panti akan dilakukan anamnesa (pemeriksaan medis) terlebih dulu," kata Nur di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Update Tahanan Tewas di Mapolres Empat Lawang, Ini Kesimpulan Polda Sumsel

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pengendara Motor Tewas Tertimpa Tiang Listrik di Lahat

Bila mengacu definisi orang terlantar digunakan Dinas Sosial DKI Jakarta, Siti sebenarnya bukan termasuk kategori karena masih memiliki keempat anak dan sanak saudara.

Tapi anak Siti sudah menyatakan tidak bisa merawat Siti, hal ini yang membuat Satpel Sosial Kecamatan Matraman akhirnya membawa korban ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3.

"Karena memang ditelentarkan oleh anak kita mengikuti SOP panti. Ketika ada anggota keluarga yang dititipkan ada persyaratan, harus ada permohonan, melampirkan KTP, KK," ujarnya.

Kemudian BPJS Kesehatan jika ada, keterangan kunjungan dilakukan Satpel Sosial, serta pernyataan dari pihak keluarga bahwa Siti akan diserahkan ke Panti Sosial.

Seluruh persyaratan administrasi ini memang belum dipenuhi anak Siti, tapi Nur menuturkan karena pertimbangan kondisi Siti pihaknya lebih dulu membawa korban ke panti sosial.

"Mekanisme prosedur surat menyusul, sambil berjalan. Karena memang ketiga anaknya meninggalkan begitu saja. Sementara anaknya yang satu ada tapi menurut dia sulit ekonomi," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved