PWNU Jatim Angkat Bicara, Viral Anak Kiai Jombang Cabuli Santri, Jadi DPO dan Belum Tertangkap

 Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdul Salam Shohib mengatakan, sebagai warga negara yang baik siapapun memang harus taat pada hukum yang berlaku.

Editor: Moch Krisna

Pihak MSAT masih mengajukan upaya hukum mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jombang pada Kamis (6/1/2022)

Dikepung Polisi

Warga Jombang sempat dikagetkan banyaknya mobil kepolisian yang tersebar di seantero kabupaten yang memiliki luas wilayah sekitar 1.115,09 km⊃2; itu, sejak siang hingga malam, pada Minggu (3/7/2022) kemarin.

Mobil-mobil polisi menyebar hingga di perbatasan antar wilayah Jombang dengan kabupaten lain, di sekitar.

Ternyata, bertebaran mobil kepolisian itu, merupakan upaya dari pihak kepolisian dari Subdit III Jatanras dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk melakukan penangkapan terhadap seorang DPO kasus dugaan kekerasan seksual.

Tersangkanya, berinisial MSAT (46), seorang anak kiai sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Ploso, Jombang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menerangkan, pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT pada hari itu, dimulai sekitar pukul 12.45 WIB.

"Saat di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S-1741-ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu, Selasa (5/7/2022).

Kemudian, lanjut Kombes Pol Dirmanto, pihaknya kembali melakukan upaya penghadangan terhadap mobil tersebut dan berhasil diamankan.

"Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut kami tangkap," katanya.

Mantan Wadir Lantas Polrestabes Surabaya itu menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata api berjenis air softgun.

Baca juga: Penggerebekan Penampungan 93 Ribu Benih Lobster di Palembang, 24 Pria Diamankan

"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSAT," pungkas Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu, Pengacara MSAT mengatakan, pihaknya enggan menanggapi perihal adanya upaya paksa dari pihak kepolisian itu.

Ia menyerahkan informasi mengenai adanya insiden penangkapan paksa terhadap kliennya, kepada pihak keluarga MSAT.

"Lebih tepat soal ini ditanyakan ke pihak keluarga atau ponpes saja. Saya belum diinfokan langsung dan tidak ada di lokasi," pungkas Deny, saat dikonfirmasi TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved