Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Via Online Pakai HP, Untuk Peserta Meninggal Dunia
Peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dunia atau pindah ke luar negeri harus dinonaktifkan status kepesertaannya agar tidak ditarik iuran.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak cara menonaktifkan BPJS Kesehatan via online menggunakan ponsel.
BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan apabila peserta telah meninggal dunia atau pindah ke luar negeri.
Menonaktifkan BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online menggunakan ponsel.
Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan via online.
1. Download aplikasi E-Dabu pada ponsel Anda, atau bisa melalui link berikut
- Download E-Dabu (Android)
2. Lakukan pendaftaran kemudian log in dengan username dan password yang sebelumnya dibuat
3. Pilih menu "Mutasi Peserta" Lalu pilih menu "Data Peserta"
4. Kemudian akan muncul seluruh daftar peserta
5. Setelah seluruh daftar peserta tampil, pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaan
6. Jika sudah memilih, klik "Nonaktifkan Peserta"
7. Selesai
Baca juga: Tips Buat Foto Profil WhatsApp Hanya Bisa Dilihat Kontak Tertentu, Begini Cara Mudahnya
Baca juga: Cara Download Lagu MP3 di Youtube Melalui MP3 Juice Gratis Terbaru 2022, Mudah dan Cepat
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Beli Pertalite dan Solar Lewat HP di Aplikasi My Pertamina
Demikian cara menonaktifkan BPJS Kesehatan via online.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news