Berita Nasional
ACT Diduga Selewengkan Dana Masyarakat, Gus Nadir: Kalau Ditilep, Anda Belum Sah Bayar Zakat
ACT (Aksi Cepat Tanggap) tengah menjadi perbincangan banyak publik,Dikarenakan pengelolaan dana umat disalahgunakan oleh oknum yang berkerja disana.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEl.COM- Saat ini ACT (Aksi Cepat Tanggap) tengah menjadi perbincangan banyak publik.
Dikarenakan pengelolaan dana umat disalahgunakan oleh oknum yang berkerja di ACT.
Sampai-sampai tagar aksi cepat tilep dan jangan percaya ACT trending di Twitter.
Dilansir Tribunnews.com, menurut Maman Imanulhaq Politisi PKB menilai kalau sudah keterlaluan.
Para Petinggi ACT dinilai melakukan penyimpangan.
Baca juga: Sikap Tegas Bareskrim Polri Usai Ada Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Lembaga Amal ACT
“Ini adalah sesuatu yang sangat disayangkan, kita sangat prihatin. Ini tentu akan membuka juga gunung es dari begitu banyak penyimpangan orang yang menggunakan isu kemanusiaan,” kata Maman kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Ulama Nadhtahul Ulama Nadirsyah Hosein menyebut hukum dalam Fiqh,dilansir Twitter Nadirsyah_Hosen.
"Dlm fiqh, amil itu yg diangkat pemerintah spt Baznas. Kalau “amil”," tulis na_dirs.
"swasta itu statusnya wakil pembayar zakat," tulisnya.
Menurut Gus Nadir kalau via amil sudah dianggap bayar zakat.

"Kalau anda bayar via amil, sudah dianggap bayar zakat," tulisnya.
Sedangkan via wakil donasi ikhlas belum sah.
"Kalau via wakil, donasi ikhlas anda belum sah sampai uang itu disalurkan," tulisnya.
Menurut Gus Nadir jika uang dikorupsi maka belum sah bayar zakat.
"Kalau ditilep, anda belum sah bayar zakat," tulisnya.