Berita Selebriti
Profil Irjen Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri, Pernyataan Soal Jemput Paksa Dibantah Nikita Mirzani
Mengenal sosok Kadiv Humas Polri Irjenyang kini heboh berseteru dengan Nikita Mirzani. Irjen Dedi Prasetyo menjadi Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri,
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Profil Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang pernyataannya dibantah Nikita Mirzani terkait penjemputan paksa beberapa waktu lalu.
Nama Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mulai hangat diperbincangkan usai diundang ke podcast Deddy Corbuzier pada Selasa (28/6/2022).
Dalam podcast, Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait mendatangi rumah Nikita Mirzani pada pukul 03.00 WIB dini hari beberapa waktu lalu.
Nikita Mirzani kemudian membantah jawaban yang diberikan Dedi Prasetyo dalam unggahannya diakun instagram pribadinya.
Lantas seperti apa sosok Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, berikut profil lengkapnya.
Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. merupakan pria kelahiran 26 Juli 1968.
Dedi ialah seorang perwira tingggi Polri tahun 1990.
Baca juga: Aa Cuma Nemenin Aku di Ranjang, Dewi Perssik Ngamuk Tak Terima Disebut Larang Angga Wijaya Kerja

Irjen Dedi Prasetyo menjadi Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, menggantikan Irjen Argo Yuwono.
Pelantikan Irjen Dedi Prasetyo itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2278/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Jenderal bintang dua itu kemudian menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri.
Tak hanya itu, Dedi Prasetyo rupanya memiliki segudang pengalaman di bidang SDM.
Ia bahkan pernah menulis beberapa buku yang mengangkat soal kepolisian dan SDM.
Baca juga: KLARIFIKASI Arumi Bachsin Gegara Video Viral Diduga Tolak Bersalaman dengan Seorang Ibu: Kelalaian
Beberapa buku yang telah diluncurkan Dedi antara lain Buku Ilmu dan Teknologi Kepolisian, Assessment Center Polri Membangun SDM Unggul,
Meritokrasi Jabatan Fungsional pada SDM Polri, dan E-Candidate Pemodelan Aplikasi dalam Sistem Pembinaan Karier Anggota Polri.
Beberapa jabatan yang pernah diamanatkan kepadanya yakni Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri dari tahun 2016 hingga 2017.
Dedi Prasetyo juga sempat membentuk tim khusus untuk menangani beragam penyimpangan di Indonesia.
Seperti membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran dan penyimpangan saat karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Selain itu, ia juga memerintahkan Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim khusus guna memeriksa jajaran Polrestabes Medan atas kasus dugaan suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba.
Baca juga: GEGER Penampakan Makhluk Diduga Putri Duyung di Perairan Ambon, Tanda Peristiwa Besar ?
Melansir dari, Tribunlampung.com, berikut daftar riwayat perjalan karir Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kepala Divisi Humas Polri (2021).
Kapolda Kalimantan Tengah (2020-2021).
Karobinkar SSDM Polri (2019).
Karopenmas Divhumas Polri (2018).
Wakapolda Kalteng (2017).
Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri (2016).
Kabagrenmin SDM Polri.
Kabagpangkat Robinkar SSDM Polri (2014).
Karo SDM Polda Kalteng (2012).
Karo SDM Polda Malut (2011).
Kasubbagmin Set Rodalpers SDE SDM Polri (2010).
Kapolres Lumajang (2009).
Kapolres Ponorogo.
Kapolresta Kediri.
Nikita Mirzani Ngamuk
Nikita Mirzani ngamuk disebut tak keluar saat dijemput paksa oleh Polres Serang, Banten, beberapa waktu lalu.
Nikita Mirzani membantah pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait dengan upaya polisi jemput paksa Nikita Mirzani pada pukul 3 pagi.
Dalam podcast Deddy Corbuzier, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa proses penjemputan paksa Nikita Mirzani sudah lama ditunggu selama delapan jam, namun Nikita Mirzani tak keluar dari rumahnya, dikutip akun @danunyinyir9reborn999, Rabu (29/6/2022).
"Ini sepotong lagi, saya dapat dari Kabid Humas Polda Banten, prosesnya itu sudah cukup lama, delapan jam nunggunya. Sampai jam 3 pagi akhirnya, karena yang bersangkutan tidak keluar (dari rumah)," ungkap Dedi Prasetyo
Mendengar itu, melalui unggahan akun pribadinya, Nikita Mirzani nampaknya tak terima lantaran menurutnya Irjen Dedi Prasetyo telah memberikan keterangan yang tidak benar.
"Mohon izin bapak Dedi yang hadir Di podcast nya om Deddy botak. Akhir nya saya memposting ini. Krn yang bapak dengar dari humas polda serang banten itu BOHONG," tulisnya
Nikita lantas menegaskan bahwa dirinya memegang bukti-bukti CCTV yang terlihat jelas.
"Knp saya blng Bohong krn saya pegang bukti nya dan CCTV Di Rumah saya jelas dari tgl14 juni Pagi smp tgl 15 pas penggerudukan Rumah saya yg Di lakukan oleh bapak2 polisi dari Polres serang banten," sambungnya.
Nyai melanjutkan untuk mempertanyakan mengapa Polisi tidak mencoba untuk bertemu dengannya saat disebut menunggu selama 8 jam.
"Logika yah pak. Kalau emang nunggu saya 8 jam ngapain aja Di luar! Knp ga samperin Rumah saya pencet bel kek atau tau kan cara bertamu seperti apa!. Ngapain nunggu smp jam 3 pagi buta," tuturnya.
"Dan Knp Di cctv tv saya putar ulang seperti yg bapak blng nunggu 8 jam Di luar kok ga ada pak?," sambungnya
Tak hanya itu, Nikita mengaku bahwa pada saat tanggal 14 Juni dirinya baru sampai rumah usai jalani syuting.
"Oh Iya 1 lgi tgl 14 juni saya baru smp Rumah krng lbh jam 8 mlm Abis shooting Oprah Knp saya ga Di tangkap aja wkt saya keluar dari mbl mau masuk ke Rumah Kalau Di itung mundur nunggu 8 jam Di luar Berarti polisi Polres serang sdh ada Di Rumah saya dari jam 7 mlm," jelasnya.
Nikita Mirzani lantas mengatakan untuk mengajak Kadiv Humas Polri mengecek CCTV di kediamannya bersama-sama.
"Ngapain hrs nunggu jam 3 pagi buta baru ngetok2 Rumah saya dan bikin onar, seperti mau nangkap begal aja, Semua bukti dll Sudah ada Di propam pak dedi. Kalau mau liat CCTV monggo boleh ktmu saya atau tanya bapak2 propam," tulisnya.
Kendati demikian, Nyai mengatakan bahwa dirinya hanya sekedar meluruskan cerita yang sebenarnya terjadi.
Disini saya cuma meluruskan cerita yang sebenar2 nya tanpa ada yg Di karang2 kaya bapak2 Polres serang banten lakukan ke saya dan menyampaikan ke bapak dedi." tuturnya
"Dan saya bisa mempertanggung jawabkan semua tulisan saya dan Kalau saya ngomong pke bukti bukan katanya katanya," pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News