Berita Selebriti
Pecat Razman Arif, Iqlima Kim Batal Laporkan Hotman Paris Tuduhan Pelecehan : Saya Orang Awam
Setelah memecat Razman Nasution sebagai pengacara, Iqlima Kim batal lanjutkan laporan ke Hotman Paris lantaran tak kuat bukti dan bantah pernah dilece
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Laporan ke Hotman Paris tak kuat bukti, Iqlima Kim kini justru bantah tuduhan pernah dilecehkan dan batal lanjutkan kasus.
Baca juga: Profil dan Biodata Lisa BLACKPINK, Penyanyi Rap Asal Thailand Bergabung Dalam Grup Musik Korea
Diketahui jika kini mantan asisten (aspri) Hotman Paris yakni Iqlima Kim membantah tuduhan pernah dilecehkan dan bahkan batal melanjutkan kasusnya dengan pengacara kondang tersebut lantaran bukti tak kuat.
Sebelumnya, Iqlima Kim sempat mengatakan jika Hotman Paris pernah melakukan pelecehan, namun kini dirinya yang tak memiliki bukti kuat justru batal lanjutkan kasus tersebut.
Setelah memecat Razman Arif Nasution, kini Iqlima Kim membuat pengakuan berbeda dengan membantah adanya laporan ke polisi terkait kasus pelecehan yang dilakukan Hotman Paris.
Dilansir dari Channel Youtube Warkop Jurnalis mengunggah sebuah jumpa pers yang dilakukan Iqlima Kim yang kini bantah tuduhan pernah dilecehkan Hotman Paris dan batal lanjutkan kasus ke pihak berwajib, Sabtu (25/6/2022).
Dalam kesempatan itu, pernyataan dari Iqlima Kim tersebut pun disampaikan oleh kuasa hukum barunya, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
"Masalah itu, menurut kami, belum ada laporan resmi," ungkapnya saat jumpa pers.
Menurut kuasa hukum Iqlima Kim, kliennya memang sempat menuding Hotman Paris.
Namun ia menegaskan jika Iqlima Kim belum membuat laporan polisi.
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama," katanya Abdul.
Baca juga: Ikatan Cinta Hari Ini 25 Juni 2022 : Reyna Beruba Benci pada Nino dan Elsa, Rahasia Terbongkar
"Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Tak hanya itu, Abdul menjelaskan jika pihaknya tidak melihat adanya tindak pelecehan seksual seperti yang sempat dituduhkan oleh Iqlima.

Sehingga membuat Iqlima membatalkan laporan kepada Hotman Paris ke jalur hukum.
"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.