Berita Universitas Muhamadiyah Palembang

Tekan Angka Stunting di Palembang, UM Palembang Dipercaya Susun Policy Brief

Masalah pengentasan stunting masih menjadi fokus di Sumsel. Maka itu, UM Palembang gelar FGD bersama BKKBN Provinsi Sumsel Dinas PUPR Sumsel, KUA

Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi Universitas Muhammadiyah Palembang
Forum Group Discussion (FGD) tentang pengentasan masalah Stunting di Kota Palembang yang digelar UM Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang pengentasan masalah stunting di Kota Palembang bersama BKKBN Provinsi Sumsel Dinas PUPR Sumsel, KUA, Kecamatan, dan stakeholder terkait.

FGD untuk menekan angka stunting ini dilaksanakan di ruang aula kantor pusat administrasi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Kamis (23/6/2022).

Kegiatan untuk upaya menekan angka stunting ini dipimpin oleh Direktur Program Pascasarjana UM Palembang Dr Sri Rahayu dan dihadiri oleh Wakil Rektor IV Dr Antoni.

"FGD ini sebagai tindak lanjut dari tanggungjawab yang diberikan BKKBN Provinsi Sumsel kepada Universitas Muhammadiyah Palembang untuk membuat Policy Brief atau kebijakan tentang bagaimana cara pengentasan stunting, " kata Direktur Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr Sri Rahayu disela-sela FGD.

Baca juga: Berikan Kesempatan Magang, Gojek Jalin Kerjasama Dengan Universitas Muhammadiyah Palembang

Ia menyebutkan bakal ada dua kebijakan yang dibuat mengenai pengentasan stunting yakni meliputi kesehatan masyarakat dan penanganan medis.

Berbagai upaya dilakukan satu antaranya adalah penyusunan Policy Brief.

Forum Group Discussion (FGD) tentang pengentasan masalah Stunting di Kota Palembang yang digelar UM Palembang
Forum Group Discussion (FGD) tentang pengentasan masalah Stunting di Kota Palembang yang digelar UM Palembang (Dokumentasi Universitas Muhammadiyah Palembang)

Dimana dua Tim dari UM Palembang dipercaya untuk menyusun Policy Brief ini.

Sebab stunting muncul karena kurangnya asupan gizi yang diterima oleh calon bayi saat di dalam kandungan dan 1000 hari pasca kelahiran.

"Dari penanganan medis harus diperhatikan kondisi ibu hamil bagaimana asupan gizinya, diperlukan makanan dan obat penambah darah. Kemudian dari aspek kesehatan masyarakat, kekurangan gizi disebabkan oleh kemiskinan. Makanya kita undang Dinas PUPR untuk melihat kondisi sanitasi masyarakat, " jelasnya.

Pihaknya akan menyusun kebijakan mulai dari langkah preventif melalui pembinaan kepada pasangan yang hendak menikah.

Untuk memantau kondisi setiap anak, kader UMP di setiap posyandu/puskesmas di Palembang mengecek perkembangan bayi ketika imunisasi.

Jika sudah terpantau, maka Asosiasi Sosial yakni Rotary akan memetakan angka stunting.

"Setelah mendapat alamat dari ibu hamil yang kekurangan gizi maka dari Rotary mendatangi guna menimbang berapa kebutuhan gizinya. Diantarkan makanan setiap hari. Tahun lalu sudah kami lakukan di Kelurahan 7 Ulu, nah sekarang sedang berjalan di kelurahan Kuto Batu, " tuturnya.

Ia menambahkan, prevalensi stunting Indonesia berdasarkan hasil pemantauan status gizi 2016 mencapai 27,5 persen menurut WHO bila angka prevalensi ini diatas 20 persen ini dianggap kronis.

Di Indonesia di angka 27,5 persen dan terlebih lagi di 14 provinsi angka prevalensinya melebihi angka nasional.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved