Berita Viral

Sebelum jadi Pria Jadi-jadian, Inilah Potret Erayani Alias Ahnaf Arrafif Wanita Nikahi Wanita Jambi

Foto lawas Erayani wanita tulen beredar luas di media sosial. potret tersebut diambil pada tahun 2013 jauh sebelum dirinya mengaku sebagai Ahnaf Arraf

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/rumpi_gosip
inilah potret lawas Ahnaf Arrafif alias Erayani wanita yang menikahi wanita di Jambi diambil pada 2013 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Menilik potret lawas Ahnaf Arrafif alias Erayani wanita yang menikahi wanita di Jambi yang tengah menjadi sorotan publik.

Erayani merupakan perempuan tulen yang mengaku sebagai laki-laki untuk menikahi wanita (NA) di Jambi.

Setelah 10 bulan menikah, NA baru sadar jika suami yang dinikahinya itu adalah wanita.

Kasus Erayani, wanita nyamar jadi pria ini terungkap ke publik setelah NA membagikan kisahnya hingga viral di media sosial.

Ternyata Erayani menyamar sebagai pria dengan berprofesi sebagai dokter spesialis saraf lulusan Amerika.

Erayani dan NA berkenalan lewat aplikasi kencan online, Tantan.

Baca juga: VIRAL Aksi Pak Guru Marah hingga Angkat Meja di Depan Siswa Diduga Bandel, Murid Lain Tertawa

Saat berkenalan, Erayani berpenampilan bak laki-laki tulen dengan rambut pendek serta perawakan yang tinggi.

Bahkan Erayani juga mengaku kepada NA sebagai seorang mualaf dengan nama baptisnya dulu bernama Petrus Gilbert Arrafif.

Terbaru kini beredar potret Erayani sebelum mengaku sebagai Ahnaf Arrafif yang menikahi wanita di Jabmbi.

Foto lawas Erayani wanita tulen beredar luas di media sosial, diunggah oleh akun instgram @Rumpi_gosip pada Kamis, (23/6/2022).

Potret Erayani tahun 2013 jauh sebelum dirinya mengaku sebagai pria bernama Ahnaf Arrafif.
Potret Erayani tahun 2013 jauh sebelum dirinya mengaku sebagai pria bernama Ahnaf Arrafif. (ig/rumpi_gosip)

Baca juga: FAKTA Ahnaf Arrafif alias Erayani Wanita Nikahi Wanita di Jambi, Korban Sampai Minta Dukungan

Dalam unggahannya, sosok Erayani terlihat cantik mengenakan hijab sebagai penutup kepala.

Diketahui potret tersebut diambil pada tahun 2013 jauh sebelum dirinya mengaku sebagai pria bernama Ahnaf Arrafif.

Ahnaf Arrafif alias Erayani 1
Ahnaf Arrafif alias Erayani 1 (ig/rumpi_gosip)

Berjalan waktu, pada tahun 2018, Erayani mengubah penampilannya bak sosok pria brondong dengan memangkas rambutnya.

Jika melihat perubahan penampilannya, banyak orang mungkin tak menyadari jika Erayani sosok wanita tulen.

Erayani tampil dengan rambut pendek dengan setelan pakaian kemeja putih.

pada tahun 2018. Erayani mengubah penampilannya bak sosok pria brondong
pada tahun 2018. Erayani mengubah penampilannya bak sosok pria brondong (ig/rumpi_gosip)

Fakta Ahnaf Arrafif alias Erayani wanita yang menikahi wanita di Jambi

Pernikahan mereka digelar Juli 2021 lalu. Saat itu Erayani menyebut akan datang bersama keluarga besarnya dari Lahat.

Seperti diberitakan, Kedok Erayani pria jadi jadian akhirnya terbongkar setelah keluarga NA terutama ibu kandungan curiga dengan gelagat menantunya.

Ibu NA kerap melihat suami anaknya mandi tanpa melepas baju

Saat itulah baru disadari bahwa suami NA ternyata seorang wanita.

Saat identitas suaminya terkuak, NA penasaran dengan identitas wanita yang menyamar sebagai pria untuk menikahinya.

Pelaku pemalsuan adalah Erayani, yang mengaku sebagai seorang pria dengan profesi sebagai dokter, yang ternyata belakangan ketahuan dia hanya dokter gadungan.

Sementara Kuasa Hukum terdakwa Erayani, Ineng Sulastri menyebut terdakwa sudah terlanjur sayang kepada NA.

Selain itu, dia juga disebut keluarga istri (korban) telah menguras harta martua.

Ibunda dari NA, S, meminta agar Erayani dihukum dengan pasal berlapis.

Melansir dari TribunJambi, S menyebut tindakan yang dilakukan pelaku tidak hanya penipuan profesi dan gender, tapi juga menguras hartanya.

Tidak kurang dari Rp 300 juta uangnya melayang untuk pelaku, karena diminta untuk pengobatan ayah korban yang sedang stroke.

Erayani yang mengaku sebagai dokter meminta uang untuk pengobatan itu, dan keluarga percaya karena pengakuan sebagai dokter.

Uang yang diserahkan demi penyembuhan stroke itu dari hasil tabungan dan menjual emas.

Kasus pemalsuan identitas itu kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi.

Atas perbuatannya, Erayani didakwa dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved