Mularis Djahri Ditahan

Mularis Djahri Tersangka dan Ditahan di Polda Sumsel, Ini Respon Ketua DPD Hanura Sumsel

Mularis Djahri tersangka dugaan pidana perkebunan dan pencurian uang, respon diungkap Ketua DPD Hanura Sumsel.

DOK TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI
Mularis Djahri (foto kiri) tersangka dan ditahan polisi atas kasus dugaan tindak pidana perkebunan dan TPPU, respon dan keprihatinan diungkap Ketua DPD Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar (foto kanan). 

"Kita juga juga tidak berhenti disini, makanya kita bersama-sama dengan Kakanwil DJP Sumsel, kita juga akan melihat kewajiban pajak dari perusahaan ini. Dari nilai hasil transaksi yang besar ini, tentunya ada kewajiban-kewajiban dan inilah yang akan dilihat. Itu akan diproses oleh kantor Dirjen Pajak Sumsel," katanya menambahkan

Lebih rinci dijelaskan, PT Campang Tiga yang dimiliki Mularis Djahri diduga telah merambah dan mengolah lahan milik PT LPI secara ilegal.

Lahan seluas 4.300 hektar tersebut semestinya diperuntukkan menanam tebu sebagaimana tercantum dalam Surat Hak Guna Usaha (HGU) milik PT LPI.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved