Mularis Djahri Ditahan

Harta Kekayaan Mularis Djahri, Mantan Cawako Palembang Ditahan di Polda Sumsel

Harta kekayaan Mularis Djahri mantan cawako Palembang mencapai Rp 50 miliar di tahun 2018. Saat ini dia ditahan di Polda Sumsel.

Editor: Vanda Rosetiati

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Harta kekayaan Mularis Djahri, mantan calon walikota Palembang yang ditahan di Polda Sumsel dengan dugaan terjerat kasus lahan tebu di Ogan Komering Ulu, Senin (20/6/2022) malam. 

Saat mencalonkan diri sebagai Cawako Palembang di tahun 2018 lalu, harta kekayaan Mularis Djahri mencapai Rp 50 miliar persisnya Rp 49.886.939.800.

Rincian kekayaan Mularis Jahri ini Rp 40.802.410.000 terdiri dari 14 bidang, alat transportasi Rp 3.575.000.000 dan kas setara kas Rp 5.509.529.000.

Data Laporan harta kekayaan Mularis Djahri selaku calon kepala daerah itu berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melalui situs kpk.go.id. yang diumumkan kepada publik di tahun 2018 lalu.

Sebelumnya, Mularis Djahri mantan ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumsel dikabarkan ditahan di Polda Sumsel.

Dari informasi dihimpun, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Mularis Djahri sejak Senin (20/6/2022) malam.

Diduga, Mularis Djari pemilik bisnis perkebunan PT Campang Tiga ini terjerat kasus penguasaan lahan tebu di wilayah OKU Timur.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang bisa diminta konfirmasi perihal informasi eks Cawako Palembang Mularis Djahri ditahan di Polda Sumsel itu.

"Nanti siang kita rilis ya," ujar salah satu perwira yang enggan disebutkan namanya.

Mantan Polisi 

Seperti diketahui Mularis merupakan Direktur Utama PT Campang Tiga Palembang.

Mularis Djahri lahir di Palembang 8 Agustus 1964.

Setelah lulus dari sekolah tahun 1982, kala itu selesai menamatkan sekolah di SMA 3 Palembang.

Ia  ikut daftar di Secata Milsuk Polri.

Putra H Djahri yang merupakan anggota Polri berpangkat Peltu dan Ibunda Hj Siti Aisyah, akhirnya Mularis jadi polisi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved