Berita Nasional

PNS dan PPPK Bakal Dapat Seragam Baru 2022, Berikut Arti Motif Batik Korpri, Lambang dan Maknanya

Rencananya, seragam batik Korpri ini juga akan digunakan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Slamet Teguh
(IST)
Seragam baru PNS Batik KORPRI 

8. Pohon dengan dahan dan dedaunan yang tersusun rapi teratur melambangkan peran Korpri sebagai pengayom dan pelindung bangsa sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di dalam Negara Republik Indonesia;

9. Lantai Gedung Balairung yang tersusun harmonis puramidal, melambangkan mental mutu/watak anggota Korpri yang netral, jujur, adil yang tidak luntur sepanjang masa bekerja tanpa pamrih hanya semata untuk kepentingan bangsa dan negara;

10. Warna emas dari lambang mempunyai arti keluhuran dan keagungaan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia.

*) SE seragam batik KORPRI dapat diunduh di sini.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seragam Baru PNS-PPPK Tahun 2022, Simak Arti Motif Batik Korpri, Lambang dan Maknanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved