Berita Selebriti

Andai Kedepan Berjodoh Lagi, Olla Ramlan Buka Pintu 'Rujuk' Dengan Mantan Suami Aufar Hutapea

Keputusan cerai diambil setelah Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sepakat untuk berpisah.Adapun Olla Ramlan bicara soal kemungkinan rujuk

Editor: Moch Krisna
Instagram.aufar.hutapea
Olla Ramlan Resmi Gugat Cerai Aufar Hutapea 

Dalam putusan tersebut, Aufar sebagai tergugat wajib membiayai nafkah kedua anaknya sebesar Rp 40 juta setiap bulannya.

"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp 40 juta.

Untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masaidah juga," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Resmi Cerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea Tetap Beri Nafkah ke Anak Rp40 Juta per Bulan

Selain itu, Aufar juga diwajibkan membayar masa iddah dan mut'ah sebesar Rp 100 juta kepada Olla Ramlan selama proses perceraian berlangsung.

"Untuk nafkah selama masaidah adalah Rp 60 juta.

Untuk mut'ah sejumlah Rp 40 juta," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam putusan tersebut tidak ada gugatan terkait harta gana gini yang dilayangkan oleh Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea.

"Engga ada (harta gana gini) hanya itu saja yang disebutkan.

Mata Olla Ramlan tampak sembab setelah menjalani sidang perdana gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea, Senin (4/4/2022). Sidang perdana gugatan cerai Olla Ramlan terhadap Aufar Hutapea digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mata Olla Ramlan tampak sembab setelah menjalani sidang perdana gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea, Senin (4/4/2022). Sidang perdana gugatan cerai Olla Ramlan terhadap Aufar Hutapea digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Wartakotalive.com/Ikhwana)

Perceraian serta gugatan hak asuh anak, serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," pungkasnya.

Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.   

Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online setelah menjalani hubungan rumah tangga selama sepuluh tahun lamanya.

Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.   

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.

(TribunStyle/Vidya, Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Berita ini sudah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Enggan Bersikap Takabur, Olla Ramlan Tak Menutup Kemungkinan Rujuk dengan Aufar: 'Kalau Berjodoh'.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved