Berita Selebriti
Resmi Cerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea Tetap Beri Nafkah ke Anak Rp40 Juta per Bulan
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kini telah resmi bercerai pada Senin (6/6/2022) kemarin.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kini telah resmi bercerai pada Senin (6/6/2022) kemarin.
Hal ini sesuai dengan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang telah resmi memutuskan perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.
Humas Pengadilan Agama, Taslimah mengatakan bahwa perkara tersebut telah selesai, dilansir dari youtube Populer Seleb, Selasa (7/6/2022).
"Untuk perkara tersebut telah selesai hari ini, dengan penyelesaian perkara secara elitigasi," ungkap Taslimah.
"Hasilnya, dari gugatan penggugat tersebut, gugatannya untuk dapat bercerai dikabulkan," sambungnya
Kendati demikian, Aufar Hutapea wajib memberikan nafkah kepada kedua anaknya setiap bulan.
"Untuk anak dari kedua belah pihak itu, jatuh dalam asuhan pihak penggugat. Serta biaya untuk anak dibebankan kepada pihak tergugat, serta tuntutan nafkah selama masa iddah juga dikabulkan," terangnya.
Aufar wajib memberikan nafkah Rp 40 juta per bulan yang telah disepakati keduanya.
"Untuk dua orang anak sejumlah Rp40 juta," ungkap Taslimah.
Baca juga: Jalani Proses Cerai, Olla Ramlan Tak Lagi Serumah dengan Aufar, Berusaha Jaga Mental Anak
Tak hanya itu, selain memberikan nafkah sang anak, Aufar juga harus membayar nafkah iddah dan mutah kepada Olla Ramlan sebesar Rp100 juta.
"Untuk nafkah selama masa iddah adalah Rp 60 juta dan mutah Rp 40 juta," terangnya.

Sementara terkait harta gono gini, Humas PA mengatakan bahwa tidak ada harga goni gini.
"Gak ada, hanya itu saja yang disebutkan. Perceraian, gugatan hak asuh anak serta biaya pemeliharaan serta akibat penceraian," tuturnya
Diketahui bahwa Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012.
Dari pernikahan itu, pasangan ini dikaruniai dua anak.
Baca juga: Olla Ramlan Akui Tak Lagi Serumah Dengan Aufar Hutapea, Hindari Keributan Demi Mental Sang Anak
Sebelumnya sebagaimana yang diberitakan, Olla Ramlan menggugat sang suami, Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.