Berita Kabupaten OKU Timur
Pertama di OKU Timur, Bupati Enos Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice
Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah S.T (Enos) menghadiri peresmian rumah restorative justice (RJ) Kejaksaan Negeri OKU Timur
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,MARTAPURA - Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah S.T (Enos) menghadiri peresmian rumah restorative justice (RJ) Kejaksaan Negeri OKU Timur bertempat di Kantor Camat Buay Madang Timur, Kamis (16/6/2022).
Acara peresmian rumah restorative justice (RJ) dipusatkan di Kabupaten Banyuasin dan diikuti secara virtual oleh 5 Kabupaten/Kota lainnya.
Hadir dalam kesempatan peresmian rumah restorative justice (RJ) tersebut yakni Kajari OKU Timur Dr. Akmal Kodrat, S.H. M.Hum, Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H. S.I.K. M.M., dan Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T di dampingi oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah OKU Timur, Camat dan Kades.
Di Sumatera Selatan ada 6 wilayah restorative justice yang dilaunching yaitu di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Pali, Kota Pagaralam, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten OKU Timur.
Baca juga: Kemekumham Sumsel Gelar Rakor Dilkumjakpol Bahas Restorative Justice
Dalam sambutannya, Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Muhammad Naim, S.H. M.H mengatakan rumah restorative justice merupakan wadah atau lembaga untuk penyelesaian suatu perkara pidana ringan di luar pengadilan.
"Melalui musyawarah dan mufakat yang disepakati korban, pelaku, dan didukung oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat berdasarkan asas perdamaian," ungkapnya.
Di OKU Timur sendiri peresmian Program RJ ditandai dengan pembukaan tirai di 6 Rumah Restorative Justice, khususnya di OKU Timur dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dr. Akmal Kodrat, S.H. M.Hum bersama Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. dan Kapolres OKU Timur.
Bupati OKU Enos menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur atas diresmikan rumah restorative justice di Buay Madang Timur.
"Ini suatu inovasi yang luar biasa, walaupun langit runtuh, keadilan harus tetap berdiri," ucapnya.
Semua pihak harus terlibat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum.
"Kita harus bersyukur atas diresmikannya Rumah Restorative Justice ini, saya berharap ini merupakan tempat musyarawah keadilan bagi seluruh kecamatan di OKU Timur. Ke depannya kita upayakan satu per satu kecamatan akan diresmikan Rumah Retorative Justice nya," ujar Enos.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dr. Akmal Kodrat, S.H. M.Hum menyampaikan di rumah restorative justice ini perkara-perkara dengan ancaman di bawah 5 tahun bisa diupayakan mediasi berakhir perdamaian.
"Pendirian rumah RJ ini merupakan tempat untuk pengendalian suatu permasalahan pidana pada masyarakat dengan perdamaian. Intinya, menyelesaikan masalah pidana yang sesuai kriteria secara musyawarah mufakat. Selain mediasi di sini kita juga ada juga edukasi agar bisa menjadi media pembelajaran bagi masyarakat tentang hukum," tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita OKUT Terbaru
Berita OKUT
OKUT
Ogan Komering Ulu Timur (OKUT)
Bupati Enos Hadiri Peresmian Rumah Restorative Jus
Rumah Restorative Justice
Apa itu Rumah Restorative Justice
Restorative Justice (RC)
PUTR Rehab Keraton Hingga Kebut Pembentukan Jalan, Hantarkan OKU Timur Raih Penghargaan Nasional |
![]() |
---|
OKU Timur Raih Desa Cantik Terbaik Nasional Tahun 2022 dari Menpan RB, Enos :Alhamdulilah |
![]() |
---|
Kemeriahan HUT OKU Timur ke 19, Artis Ibu Kota Hibur Masyarakat |
![]() |
---|
Dukung Kemajuan Ekskul Drumband, SMPN 2 Martapura Gelar Rapat Komite |
![]() |
---|
Bupati Enos Buka Bazar UMKM di Zona 4, Ada Pasar Murah Hingga Berobat Gratis |
![]() |
---|