Berita Nasional
Dihadapan Penyidik KPK, Gatot Sebut Eks Menpora Imam Nahrawi Rekomendasikan Formula E di Indonesia
Dugaan kasus korupsi di Formula E terus diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNSUMSEL.COM - Dugaan kasus korupsi di Formula E terus diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terungkap ada peran Imam Nahrawi mantan Menpora.
Seperti diketahui KPK telah rampung memintai keterangan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.
Pemeriksaan itu terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E di DKI Jakarta.
Gatot mengaku menjelaskan soal rekomendasi penyelenggaran Formula E pada saat Kemenpora dipimpin Imam Nahrawi.
"Berdasarkan surat rekomendasinya dari Pak Menpora Pak Imam Nahrawi tanggal 2 Agustus 2019, memang disebutkan di dalam rekomendasinya," ucap Gatot saat dijumpai wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Berdasarkan rekomendasi itu, dikatakan Gatot, Kemenpora tidak memberikan anggaran apapun untuk Formula E.
Namun, penyelenggaran Formula E tetap bisa berjalan karena telah terbit surat rekomendasi.
Gatot menjelaskan, rekomendasi dari Kemenpora dibutuhkan karena Formula E masuk dalam kategori olahraga.
Menurutnya, semua kegiatan olahraga yang ingin digelar oleh pemerintah daerah harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat.
"Rekomendasi itu wajib dikeluarkan oleh menpora seandainya terkait dengan prasarana olahraga," kata Gatot.
Gatot juga menjelaskan rekomendasi ini bukan cuma diberikan untuk acara balap Formula E.