Berita Palembang

Pendaftaran Calon Komisioner Bawaslu Sumsel 2022 Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Pendaftaran penerimaan calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel 2022 Dibuka. Ini Jadwal dan Syaratnya

TRIBUNSUMSEL.COM
Tim seleksi (Timsel) membuka pendaftaran penerimaan calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2022-2027. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-Tim seleksi (Timsel) membuka pendaftaran penerimaan calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2022-2027, pendaftaran dimulai dari 22 sampai 30 Juni 2022.

Penerimaan calon anggota Bawaslu Sumsel periode 2022-2027 tersebut, sesuai keputusan Bawaslu Sumsel Nomor : 1220.1/K.BAWASLU.HK.01.01/06/2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu), dan diumumkan timsel Nomor : 002/TIMSELBAWASLU/SUMSEL/06/22.

Ketua Timsel, Zakaria Wahab mengatakan, dalam pendaftaran ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta, diantaranya, warga negara Indonesia, mengundurkan diri keanggotaan partai politik minimal 5 tahun sebelum pendaftaran, pada saat pendaftaran umur minimal 35 tahun, dan lain sebagainya.

"Pengajuan surat lamaran ditujukan kepada Timsel dengan melengkapi, surat lamaran, FC KTP, KK, FC Ijazah terkahir dan lainnya. Dokumen pendaftaran diantar langsung ke sekretariat timsel Bawaslu Sumsel di Jalan Residen H Abdul Rozak, Perumahan Villa Ever Green Nomor C 10-11, Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT II, Palembang, atau dikirim melalui pos kilat khusus paling lambat 30 Juni 2022, pada jam kerja 08.00-16.00 WIB," kata Zakaria," Selasa (14/6/2022).

Pengajar fakultas ekonomi di Universitas Sriwijaya (Unsri) ini mengaku, pendaftaran tersebut terbuka untuk umum, dengan ketentuan persyaratan yang sudah ditentukan oleh timsel.

"Silahkan mendaftar. Semakin banyak peserta semakin bagus, InsyaAllah Kamis (16/6) kami akan adakan sosialisasi, tentang pendaftaran, dan terbuka untuk umum, silahkan datang ke sekretariat," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk tahapan tes meliputi, administrasi, setelah itu, tes Computer Assisted Test (CAT) yang berkaitan dengan pengetahuan pemilu, dan Bawaslu, selanjutnya tes kesehatan, wawancara pansel meliputi karya tulis, dan pengumuman akhir.

"Semua peserta memiliki peluang sama, silahkan mendaftar dan penuhi syarat yang sudah ditentukan," tandasnya.

Disisi lain dirinya belum mengetahui berapa banyak yang akan diambil dalam seleksi nanti, mengingat masa jabatan dari 5 komisioner Bawaslu Sumsel 3 akan berakhir pada September 2022, sedangkan 2 komisioner lainnya dilantik pada 2018 sehingga berakhir pada 2023.

"Soal jumlah yang dibutuhkan nanti kita belum tahu pastinya apakah tiga atau lima, itu nanti menunggu petunjuk Bawaslu RI," pungkasnya.

Baca juga: Siapa saja Lima Timsel Bawaslu Provinsi Sumsel Terpilih? Berikut Daftar Namanya

Terpisah, pemerhati politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes) Bagindo Togar berharap, masyarakat atau publik di Sumatera Selatan untuk aktif mengawasi attitude, dan kinerja  para anggota Timsel Bawaslu.

" Tujuannya, agar kelelak terpilih para anggota Bawaslu Sumatera Selatan yang kredibel, kapabel dan independen. Selain itu, tidak sarat atau tersandera oleh partai  atau elite politik tertentu," paparnya.

Dilanjutkan Bagindo, bagaimana masyarakat berharap nanti out put penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, fairnes & partisipatif bila para anggota Bawaslu dikarenakan "sosok gendongan" oleh kelompok atau kekuatan tertentu.

"Maka diharapkan publik, terhusus yang intens mencermati perkembangan praktek politik dalam sistem kepemiluan sekarang ini, agar terpicu  secara serius mengawasi proses seleksi. Dimulai dari mengawasi attitude juga kinerja para anggota Timsel Bawaslu, bila ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran, segera laporkan ke DKPP serta pihak berwajib," pungkasnya.
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved