Berita Nasional
Pak Bas Ungkap Aturan Baru Naik Stupa Candi Borobudur, Tak Boleh Pakai Sepatu & Wajib Bayar Guide
Aturan baru berlaku bagi wisawatan yang ingin naik ke stupa Candi Borobudur. Aturan itu diantaranya tak boleh memakai sepatu hingga rogoh kocek
TRIBUNSUMSEL.COM - Aturan baru berlaku bagi wisawatan yang ingin naik ke stupa Candi Borobudur.
Aturan itu diantaranya tak boleh memakai sepatu hingga rogoh kocek lebih dalam.
Pemerintah akan memberlakukan sejumlah peraturan baru untuk wisatawan yang akan naik stupa candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
Diantaranya wisatawan dilarang memakai sepatu.
“Juga ada alas kaki, disediakan, engga boleh pakai sepatu, karena itu mengikis batuan. Jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas membahas destinasi Borobudur, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, (14/6/2022).
Selain itu wisatawan yang naik ke stupa juga harus didampingi pemandu atau guide.
Hal tersebut berlaku baik untuk wisatawan lokal maupun asing.
Biaya untuk pemandu tersebut kata dia, di luar tiket masuk. Selain itu pemandu juga harus terdaftar, sehingga dapat menjelaskan mengenai arti dan sejarah stupa di Candi Borobudur.
“Story telling kan harus dipertanggung jawabkan,” katanya.
Pemerintah kata Basuki tidak akan menaikan tarif untuk naik ke stupa candi Borobudur menjadi Rp 750 Ribu bagi wisatawan lokal dan 100 dollar AS bagi wisatawan mancanegara.