Berita Empat Lawang
Ugal-Ugalan Saat ada Razia Polisi, Dua Pemuda Empat Lawang Bawa 2 Barang Terlarang ini
Polisi menangkap dua pria kedapatan membawa narkotika jenis ganja dan senjata tajam, Sabtu (11/06/2022).
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Handoko Agusti dan Okta Diansyah pemuda asal Desa Air Kelinsar, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang ditangkap Polsek Ulu Musi karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja dan senjata tajam, Sabtu (11/06/2022).
Keduanya kedapatan membawa Ganja dan Senjata Tajam saat melintas di Jalan Lintas Pasemah Air Keruh-Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Saat keduanya melintas anggota Unit Reskrim Polsek Ulu Musi sedang melaksanakan giat razia di lokasi.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasi Human AKP Hidayat menyampaikan saat kedua pemuda ini melintas di lokasi pemeriksaan keduanya mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan.
"Karena mencurigakan dua pengendara sepeda motor jenis Suzuki FU yang ugal-ugalan diberhentikan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan," katanya, Minggu (12/06/2022).
Ia memyambung saat diperiksa ditemukan sebilah senjata tajam pada pinggang sebelah kiri pengendara sepeda motor tersebut, selanjutnya saat diperiksa kembali satu orang yang dibonceng juga ditemukan satu paket Narkotika Golongan Satu Jenis Ganja di saku celana.
"Setelah ditemukan barang tersebut Kanit Reskim Polek Ulu Musi beserta anggota langsung membawa dan mengamankan dua orang tersebut beserta barang bukti ke Polsek Ulu Musi untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Baca juga: 6 CJH Asal Empat Lawang Siap Berangkat ke Arab Saudi, Masuk Kloter Empat
Akibat perbuatannya Handoko Agusti dan Okta Diansyah harus berurusan dengan Polisi karena telah melanggar Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951, keduanya pun telah diamankan di kantor Polsek Ulu Musi, Empat Lawang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dua-Pria-di-Empat-Lawang-Ditangkap-Polsek-Ulu-Musi.jpg)