AKBP Dalizon Terima Suap Rp 5 M
Sosok AKBP Dalizon Terima Suap Rp 5 Miliar, Mantan Kapolres OKU Timur Terjerat Korupsi PUPR Muba
Sosok AKBP Dalizon terima suap Rp 5 miliar. Sidang perdana mantan Kapolres OKU Timur digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sosok AKBP Dalizon terima suap Rp 5 miliar. Sidang perdana Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda dakwaan dalam kasus gratifikasi kasus suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin (Muba), Jumat (10/6/2022).
Dalam dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Mangapul Manalu, AKBP Dalizon saat menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Sumatera Selatan disebut meminta fee 5 persen dari nilai proyek yang ditangani kepada mantan Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori agar proses penyidikan dihentikan.
Tidak hanya itu, Dalizon juga diduga meminta uang Rp 5 miliar sebagai pengamanan seluruh proyek di Dinas PUPR Muba.
"Terdakwa Dalizon juga meminta 1 persen dari seluruh proyek di Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2019. Jika uang tidak diberikan maka, terdakwa mengancam kasusnya akan naik ke dalam tahap penyidikan," kata Mangapul saat membacakan dakwaan.
Permintaan uang itu lalu dipenuhi oleh Herman Mayori karena takut atas ancaman tersebut.
Lalu, seorang bernama Adi Chandra menghubungi terdakwa Dalizon untuk mengantarkan uang sebesar Rp 10 miliar yang dimasukkan ke dalam dua kardus.
Uang miliaran rupiah tersebut, kemudian dibawa ke rumah terdakwa AKBP Dalizon di kawasan Grand Garden, kota Palembang.
"Setelah uang diterima, terdakwa membuat proses penyelidikan dengan administrasi abal-abal agar prosesnya dihentikan," jelasnya.
Terungkap dalam dakwaan, AKBP Dalizon juga sempat memberikan uang tersebut kepada mantan Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anton Setiawan sebesar Rp 4.750.000.000.
Baca juga: Harga Cabai Naik Karena Apa? Ini Kata Pedagang Pasar Inpres Lubuklinggau
Mulai dari Patwal
Sosok AKBP Dalizon menduduki jabatan Kapolres OKU Timur sejak September 2020.
Ia duduk menggantikan AKBP Erlin Tangjaya, yang mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Musi Banyuasin.
Kepada wartawan, ia mengaku sudah menduduki nyaris seluruh posisi yang ada di kepolisian.
Mulai dari Patwal (Patroli Pengawal), Reserse, Res Narkoba hingga bidang Provost dan Pengasuh di Akademi Kepolisian (Akpol).
"Saya lulus dari Akpol tahun 2002," ujarnya mengawali pembicaraan.
Pria kelahiran Tanjung Karang Lampung, 1979 silam ini awalnya lama berkutat di Provinsi Jawa Tengah, sejak lulus Akpol hingga tahun 2007.